MerahPutih.com - Fraksi Partai Demokrat menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Santoso menegaskan, usulan RUU dalam Prolegnas 2021 seharusnya diprioritaskan untuk menjawab berbagai persoalan nyata yang dihadapi bangsa dan negara saat ini.
"RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan RUU Larangan Minuman Beralkohol, serta RUU Ibu Kota Negara yang dirasa masih belum perlu mengingat beban anggaran negara yang cukup besar," kata Santoso dalam keterangannya, Jumat (15/1).
Baca Juga:
Supres RUU BPIP Diterima DPR, Puan Jelaskan Bedanya dengan RUU HIP
Menurut Santoso, ketiga RUU tersebut tidak ada urgensinya dan justru akan menimbulkan kegaduhan serta kontroversi di tengah-tengah masyarakat. Apalagi, di tengah pandemi COVID-19 saat ini.
"Fokus kita adalah untuk membantu masyarakat dan pemerintah dalam mencari solusi dari krisis ini. Sebaiknya fokus utama pemerintah dan DPR saat ini ialah mengutamakan penanganan dampak pandemi COVID-19," ujarnya.

Santoso mengatakan, berkaca pada proses pembentukan UU Cipta Kerja, yang pembahasannya terburu-buru bahkan sampai tergopoh-gopoh.
Untuk itu, Fraksi Partai Demokrat mengingatkan agar segala putusan dan pembahasan UU di DPR agar dibuat dengan kehati-hatian
"Dan pembahasan yang mendalam agar RUU yang dihasilkan oleh DPR dan pemerintah jangan sampai merugikan rakyat," tegas dia.
Baca Juga:
Fraksi Partai Demokrat juga mengingatkan kepada semua pihak agar setiap pembahasan RUU harus dilakukan secara terbuka dan transparan dengan membuka ruang bagi kelompok-kelompok masyarakat.
"Selain itu DPR RI tentunya harus mendengarkan setiap aspirasi dari seluruh fraksi-fraksi," kata Santoso. (Pon)
Baca Juga: