FPKI Ancam Laporkan KPI ke Ombudsman dan Komnas HAM

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Selasa, 01 Maret 2016
FPKI Ancam Laporkan KPI ke Ombudsman dan Komnas HAM
Gedung Ombudsman Republik Indonesia (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

MerahPutih Peristiwa - Belum lama ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membuat surat edaran mengenai larangan laki-laki bergaya seperti wanita untuk tayang di televisi.

Atas surat edaran No 203/K/KPI/02/16 tersebut, pro kontra pun terjadi. Beberapa pihak menilai hal tersebut merupakan bukti KPI menolak suatu keberagaman, salah satunya adalah Front Pembela Keberagaman Indonesia (FPKI).

Menurut sekelompok aktivis HAM ini, KPI dengan sengaja mendiskreditkan kaum wanita. Selain itu dengan membuat surat edaran tersebut, KPI dinilai tidak mendukung keberagaman manusia.

"Karena keberadaan KPI itu kan dia harus mengatur bukan melakukan pelarangan. Kalau dibiarkan ini akan seperti Orde Baru," ucap Luviana Humas FPKI kepada merahputih.com di Jakarta, Selasa (1/3).

FPKI memberikan batasan waktu seminggu bagi KPI untuk mencabut surat edaran No 203/K/KPI/02/16. Jika tidak FPKI berjanji akan melaporkan KPI ke Komnas HAM dan Ombudsman.

"Kita memberikan batas waktu seminggu untuk mencabut surat edaran itu. Kalau tidak menggubris maka kita akan melaporkan KPI ke Ombusman dan Komnas HAM," tegas Luviana. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Aktivis HAM Minta KPI Cabut Surat Edarannya
  2. Perihal Larangan Promosi LGBT, Didi Soekarno Dukung KPI
  3. Didi Soekarno Tolak Perkembangan LGBT di Indonesia
  4. KontraS Keluarkan Empat Pernyataan Sikap Terkait LGBT
  5. KontraS Cemas Ada Pejabat Kepolisian Sebut LGBT dengan Banci Kaleng
#FPKI #KPI #Tolak LGBT #LGBT
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal
Bagikan