MerahPutih.Com - Front Pembela Islam (FPI) menilai, perampasan HAM umat muslim Uighur di China sudah keterlaluan. Pasalnya, hak mereka yang dirampas, yaitu terkait dengan hak beribadah, ekonomi, hingga politik.
Ketua Umum FPI Sobri Lubis mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi terkait tindakan yang diterima oleh muslim Uighur. Di antaranya dilarang memiliki dan membaca Al-Qur'an dan penahanan secara paksa.
Baca Juga:
Disebut Terima Dana Agar Bungkam Soal Uighur, Muhammadiyah Justru Tuding Tiongkok Langgar HAM
"Ketika lelaki saudara Uighur kita mendekam dalam kamp tersebut, di saat yang sama mereka dipaksa menerima orang asing non-muhrim untuk tinggal satu atap dengan keluarga atau istri mereka yang ditinggalkan. Bila menolak, mereka akan dituding sebagai ekstremis radikal dan dijebloskan dalam kamp re-edukasi," katanua kepada wartawan di kawasam Jakarta Timur, Jumat (20/12).

Sobri menuturkan pihaknya mengecam dan mengutuk keras tindakan zalim China terhadap etnis Uighur. Dia berkata tindakan yang dilakukan oleh China terhadap etnis Uighur sudah sangat mengkhawatirkan dan tidak bisa lagi ditolerir.
Sobri menyampaikan perampasan hak asasi manusia umat Islam Uighur di wilayah Xianjiang sudah sangat keterlaluan. Dia berkata China juga menggunakan dalih de-ekstrimifikasi dan melawan radikalisme untuk merenggut HAM dan hak asasi beribadah, ekonomi, sosial, politik, dan budaya etnis Uighur.
Lebih lanjut, Sobri mengaku pihaknya menerima informasi bahwa etnis Uighur di China dilarang memiliki dan membaca Alquran. Mereka, lanjut Sobri, juga mewajibkan etnis Uighur mengikuti kamp re-edukasi.
"Yang sebenarnya adalah penahanan semena-mena tanpa proses hukum yang adil sesuai standar internasional," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sobri juga menyampaikan pihaknya juga menutut pemerintah Indonesia untuk proaktif dalam membantu dan mengurusi masalah pelanggaran HAM yang menimpa etnis Uighur di Xianjiang.
"Ini harus serius karena ini pelanggaran HAM berat, ujar Sobri.
Sebagai negara terbesar yang dihuni umat Islam, dia berkata Indonesia berkewajiban untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dunia. Dia meminta Indonesia tidak menolak utusan dari Uighur yang ingin meminta bantuan dari pemerintah Indonesia.
Baca Juga:
Muhammadiyah Bantah Tudingan Disuap Tiongkok Soal Minoritas Muslim Uighur
"Ini enggak masuk diakal. Justru dengan kejadian ini (menolak Uighur) menampakkan bahwasannya pemerintah Indonesia sangat-sangat lemah dalam menangani kasus pelanggaran HAM berat yang dialami oleh jutaan orang Muslim Uighur di Xianjiang," ujarnya.
FPI sendiri bersama sejumlah ormas Islam di Indonesia berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar China di Jakarta, pada Jumat (27/12).
"Kami akan melakukan aksi nasional di depan Kedubes China atau Tiongkok pada hari Jumat, 27 Desember 2019, pukul 13.00 WIB atau salat Jumat," pungkas Sobri Lubis.(Knu)
Baca Juga:
Muslim Uighur Dinilai Jadi Korban Kejahatan HAM, KAHMI Datangi Wamenlu AM Fachir