MerahPutih.com - Penetapan kawasan Ancol, Jakarta Utara menjadi lintasan Formula E mendapat komentar dari Fraksi PSI DPRD DKI.
Anggota DPRD Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyindir Gubernur Anies Baswedan yang begitu ambisius melaksanakan Formula E.
Dia mengatakan, pengelolaan penyelenggaraan Formula E tampak seperti main-main.
“Formula E adalah acara balap mobil internasional, bukan balap bom-bom car, sehingga sudah seharusnya tetap memerhatikan kaidah dan aturan lainnya sebelum benar-benar diselenggarakan,” cetus Anggara di Jakarta, Rabu (22/12).
Baca Juga:
Wagub DKI Tanggapi Soal Ancaman Banjir Rob saat Formula E
Ia juga mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak melibatkan legislatif dalam pembahasan APBD yang sudah dibayarkan untuk menyelenggarakan Formula E.
Wakil Ketua Komisi E ini pun tetap kukuh mendesak Pemprov DKI untuk mengembalikan uang rakyat Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee Formula E.
"Apabila memang tidak menggunakan dana APBD sama sekali, kami meminta untuk dana tersebut dikembalikan terlebih dahulu sebelum penyelenggaraan berjalan. Selama masih ada uang rakyat di sana, PSI akan terus kejar,” tutur Anggara.
Anggara juga menyoroti tindak lanjut dari LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kewajiban untuk membuat revisi studi kelayakan (feasibility study). Dia mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar lebih taat admnistrasi.
"Ini uang rakyat. Agar taat adminstrasi, ada aturan main. Kalau berantakan, berarti banyak yang disembunyikan," ungkapnya.
Baca Juga:
Spesifikasi Sirkuit Formula E Jakarta 2022 di Ancol
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, sebagai sirkuit Formula E. Direncanakan ajang balap mobil berenergi listrik itu dilaksanakan pada 4 Juni 2022 mendatang.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mulanya menyiapkan lima opsi lintasan Formula E, yakni kawasan Ancol, JIExpo Kemayoran, Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta International Stadium (JIS), dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Kemudian, pilihan lokasi Formula E dikerucutkan menjadi dua lokasi yakni kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran.
Hingga akhirnya, PT Jakarta Propertindo dan Organizing Committee Formula E Jakarta memutuskan ajang balap mobil bertaraf internasional itu dilaksanakan di Ancol. (Asp)
Baca Juga:
Didesak PSI Mundur dari Ketua Panitia Formula E, Ahmad Sahroni Beri Jawaban