Firli Pastikan Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enembe Jadi Prioritas KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 03 November 2022
Firli Pastikan Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enembe Jadi Prioritas KPK
Ketua KPK Firli Bahuri saat beri keterangan seusai melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Kamis (2/11). ANTARA/Evarukdijati

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri rampung melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe di Papua, Kamis (3/11).

Ia memastikan proses penegakan hukum terhadap Lukas Enembe menjadi prioritas lembaga yang dipimpinnya. Penegakan hukum dipastikan tetap berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan dari tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut.

Baca Juga

Ketua KPK Pimpin Langsung Pemeriksaan Lukas Enembe

"Kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu daru tim penyidik termasuk dari tim kedokteran yang kita bawa tadi. Tapi yang paling penting, kita prioritaskan penegakan hukum berjalan dengan memperhatikan juga kondisi kesehatan," kata Firli, Kamis, (3/11).

Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini memastikan tak ada agenda lain terkait keikutsertaannya dalam pemeriksaan tersebut. Dia menyebut kedatangannya ke Papua sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

"Kita ingin sampaikan ini adalah proses hukum. Satu hal yang perlu kita ingat, tidak ada proses lain kecuali proses hukum yang ada di KPK. Tidak ada politisasi, tidak ada opini dan juga tidak ada kriminalisasi," ujarnya.

Baca Juga

Lukas Enembe Nyatakan Siap Bertemu KPK dan IDI Hari Ini

Saat ini, kata Firli, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dokter IDI untuk menentukan langkah hukum KPK ke depan. Dia berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan dokter IDI ke publik.

"Karena itu IDI akan bekerja kembali, dalam waktu dekat tentu IDI yang menentukan jadwalnya," kata Firli. (Pon)

Baca Juga

KPK dan IDI Bakal Datangi Lukas Enembe di Papua

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Korupsi #Firli Bahuri #Gubernur Papua Lukas Enembe
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan