Firli Kepergok Naik Helikopter Mewah, Kredibilitas KPK Tercoreng

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 26 Juni 2020
Firli Kepergok Naik Helikopter Mewah, Kredibilitas KPK Tercoreng
Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (20-6-2020). ANTARA/HO-MAKI

MerahPutih.com - Pengamat politik Jerry Massie mengkritisi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang dinilai kerap bergaya hidup mewah. Yang teranyar, jenderal Polisi itu 'kepergok' naik helikopter mewah. Jerry menyebut, ini bisa berdampak buruk pada citra KPK.

"Ini bisa berdampak pada kredibilitas Lembaga Antirasuah,” kata Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies ini kepada wartawan, Jumat (26/6).

Baca Juga

Politikus Golkar: New KPK, New Paradigma di Era New Normal

Menurut dia, hal itu seharusnya menjadi acuan pemimpin KPK dalam bertindak dan bertutur. Apalagi, KPK berperan penting memberantas korupsi. Jerry menyebut KPK merupakan salah satu lembaga yang paling disorot publik. Semua gejolak yang terjadi di KPK selalu diketahui masyarakat

"Pejabat publik harus mematuhi regulasi. Ini pelajaran agar nantinya model-model seperti ini tak terulang," ujarnya.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan melanggar kode etik.

Massie
Pengamat politik Jerry Massie

Firli diduga melanggar etik karena menggunakan helikopter mewah milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO, saat kunjungan ke Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada 20 Juni 2020.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyatakan sudah mengirimkan surat pengaduan ke Dewas KPK melalui surat elektronik pada 24 Juni 2020.

Baca Juga

Dewas KPK Tindaklanjuti Dua Laporan Terkait Pelanggaran Etik Firli

"Hal ini bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK dilarang bergaya hidup mewah apalagi dari larangan bermain golf. Pelarangan main golf karena dianggap bergaya hidup mewah telah berlaku sejak tahun 2004 dan masih berlaku hingga kini," ujar Boyamin.

Menurut laporan pengaduan MAKI, Firli hendak melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja dalam rangka menziarahi makam orang tuanya.

Firli menggunakan helikopter tipe Eurocopter 130T2 dengan kode registrasi PK-JTO keluaran tahun 2015.

Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW) Kurnia Ramadhana menilai perilaku Firli menunjukkan sikap hedonisme dan tak sesuai dengan kode etik KPK yang menjunjung integritas. Maka sepatutnya Dewas KPK bersikap tegas akan hal tersebut.

Menurut ICW, KPK juga harus mendalami soal helikopter tersebut. Untuk mengetahui siapa dan apa motif pemberian fasilitas helikopter mewah kepada Firli Bahuri.

"Jika helikopter ini merupakan fasilitas dari pihak tertentu maka kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi," ujar Kurnia.

Baca Juga

Rapor Merah KPK di Bawah Komando Firli Bahuri

Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris mendaku sudah menerima laporan MAKI perihal helikopter Firli. Lalu, berkas-berkas pengaduan akan dikumpulkan fakta-faktanya untuk dipelajari lebih lanjut.

"Sesuai tugas Dewas seperti diamanatkan Pasal 37B ayat (1) huruf d UU KPK yang baru, semua laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan dan pegawai KPK akan ditindaklanjuti oleh Dewas," ujar Haris. (Knu)

#Firli Bahuri #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan