Firli Bahuri Tegaskan KPK Tak Terpengaruh Politik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 15 Juni 2023
Firli Bahuri Tegaskan KPK Tak Terpengaruh Politik

Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lepas dari isu telah terpengaruh politik dalam menjalankan tugas menindak para pelaku pidana korupsi.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, lembaga yang dipimpinnya bebas dari pengaruh politik.

"KPK itu adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya tidak terpengaruh dengan kekuasaan apa pun," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).

Baca Juga:

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Izin Tambang di Kementerian ESDM

Hal tersebut disampaikan Firli Bahuri menanggapi narasi yang menyebut lembaga antirasuah mempunyai motivasi politik dalam melakukan penindakan.

Firli juga mengatakan bahwa KPK dalam menjalankan tugasnya tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan, apalagi diintervensi oleh sekadar isu miring.

Dia juga memastikan KPK bekerja secara profesional dan akuntabel. "Dengan kekuasaan dia (KPK) tidak terpengaruh, apalagi dengan isu, karena dia bekerja profesional," ujarnya, seperti dikutip Antara.

Purnawirawan Polri bintang tiga itu juga mengatakan bahwa KPK hanya bertindak dengan berlandaskan hukum dan satu-satunya proses di dalam KPK adalah proses hukum.

"Karena batas-batas itulah, dia (KPK) harus mempertanggungjawabkan. Jadi, apa yang terjadi di KPK itu sepenuhnya adalah proses hukum, tidak ada proses lain," katanya.

Baca Juga:

DPRD DKI Minta Dinas KPKP Pikirkan Limbah Pemotongan Hewan Kurban

Firli juga menambahkan bahwa KPK bekerja dengan asas keterbukaan sehingga publik bisa mengawasi jalannya proses hukum dan penindakan oleh lembaga yang dipimpinnya.

Pada era digital dan keterbukaan informasi saat ini, tambah Firli, masyarakat bisa dengan mudah memperoleh informasi mengenai bagaimana KPK menjalankan tugas dan wewenangnya.

"Saya ingin pastikan bahwa memang KPK itu bekerja sesuai dengan asas pelaksanaan tugas pokok KPK, salah satunya adalah akuntabilitas dan keterbukaan. Saya kira pada era keterbukaan kita tidak bisa membendung informasi, walaupun sebenarnya perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan," paparnya. (*)

Baca Juga:

DPR Minta 80 Kursi Kelas Bisnis untuk Ibadah Haji, KPK Ingatkan Potensi Gratifikasi

#KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Isa Rachmatarwata dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 4 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Indonesia
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Kejagung kini sedang menghitung kerugian negara akibat kasus korupsi izin tambang Konawe Utara.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Berita Foto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
KPK menggeledah kantor PT Wanatiara Persada terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak KPP Madya Jakarta Utara dan menyita dokumen serta barang elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Indonesia
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang
Tiga terpidana lain yang turut divonis adalah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta; pengacara Septian Prasetyo; dan wartawan Chandra Eka Agung Wahyudi.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang
Indonesia
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Uang yang disita penyidik KPK diduga bersumber dari tersangka kasus suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Bagikan