Firli Bahuri Tegaskan KPK Tak Pernah Berpikir Pecat Novel Baswedan Cs
MetahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan lembaga antirasuah tak pernah berpikir memecat penyidik senior Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya.
Diketahui Novel dan 74 pegawai KPK dinyatakan tak lolos lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). Firli memastikan bahwa proses alih status tersebut berjalan transparan sejak awal.
"Bagaimana yang 75? Kami ingin pastikan sampai hari ini, tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat, dan tidak pernah juga berpikir KPK untuk memberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat," kata Firli dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/5).
Baca Juga:
Jenderal bintang tiga ini juga memastikan tidak ada persoalan signifikan antar-pegawai, baik dengan pimpinan maupun pejabat struktural KPK lainnya.
Firli menjelaskan, nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK sudah disampaikan dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh pimpinan KPK, Dewas KPK, hingga pejabat eselon 1 dan 2 pada 5 Mei 2021.
"Clear, tidak ada yang bisa ditutupi," ujar mantan Kapolda Sumatera Selatan ini.
Firli beralasan hasil TWK dibuka pada 5 Mei 2021 karena menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan UU KPK hasil revisi.
“Dan tidak ada pejabat atau pegawai yang pernah baca hasil TWK,” tegas Firli.
Baca Juga:
Komisi III Dorong Pimpinan KPK Tindak Lanjuti Arahan Jokowi Soal Nasib Novel Dkk
Di samping itu, Firli juga bicara soal 1.274 pegawai KPK lolos TWK yang akan segera dilantik menjadi ASN.
Dia juga memastikan komunikasi pihaknya dengan stakeholders terkait berjalan lancar mengenai ini.
“Insyaallah mudah-mudahan semua bisa lancar dan pada saatnya mereka akan lakukan pelantikan dengan status ASN. Komunikasi terus berlangsung dan insyaallah bisa lancar,” tutup dia. (Pon)
Baca Juga:
Respons Pimpinan KPK Atas Laporan Novel Baswedan Cs ke Dewas