Firli Bahuri Kini Diperlakukan sebagai Tamu KPK
Firli Bahuri. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Firli Bahuri kini hanya diperlakukan sebagai tamu jika datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK telah memutus akses terhadap pensiunan jenderal bintang tiga itu yang diberhentikan sementara sebagai ketua di lembaga tersebut.
Baca Juga:
"Kedatangan beliau (Firli) di kantor ini cukup kami perlakuan sebagai tamu undangan dan sebagainya," kata Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11).
Nawawi mengaku telah berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron terkait posisi Firli yang diberhentikan sementara lantaran menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
Menurut Nawawi, pemberhentian sementara berdasarkan keputusan presiden tersebut berdampak pada aktivitas dan status Firli di KPK.
Baca Juga:
Dikatakannya, Firli sudah tidak dapat beraktivitas lagi di KPK. Sekretariat pimpinan juga telah menyampaikan akan mengambil barang-barang Firli di ruang kerjanya.
"Jadi mungkin besok lusa akan diambil ya prosedurnya dengan masuk dari depan. Tidak masuk melalui akses seperti kemarin-kemarin," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh