Teknologi

Finplus dan Avantee Mengedukasi Mahasiswa Manfaat Fintech Lending

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 18 Februari 2020
Finplus dan Avantee Mengedukasi Mahasiswa Manfaat Fintech Lending
FINPLUS dan Avantee berkolaborasi menggelar sesi diskusi mengenai financial technology peer-to-peer lending (Foto: Istimewa)

FINPLUS dan Avantee berkolaborasi menggelar sesi diskusi mengenai financial technology peer-to-peer lending dengan tema Fintech Discussion Vol.1: Have We Reached #AccessibleFinancial Yet? beberapa waktu lalu. Demikian menurut berita pers yang diterima merahputih.com.

Sesi diskusi yang dihelat di Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kota Bandung itu bertujuan memperkenalkan layanan keuangan fintech kepada seluruh mahasiswa. Diskusi ini juga mengedukasi peran serta manfaat fintech bagi perekonomian di Indonesia, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca juga:

Membidik Merchant Sampai ke Pelosok

Acara ini juga menjai wadah berbagi pengetahuan, pandangan, dan tren perkembangan fintech lending agar mahasiswa semakin mengerti dan memahami mengenai layanan keuangan digital. Diskusi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat penetrasi fintech lending di Kota Bandung, Jawa Barat.

Sesi diskusi yang bertujuan untuk memperkenalkan layanan keuangan fintech kepada mahasiswa (Foto: Istimewa)

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada laporan statistik fintech lending, provinsi Jawa Barat memiliki nilai penyaluran pinjaman mencapai 22 triliun, berada di peringkat 2 setelah DKI Jakarta.

Shintya Maulida, Marketing Communication Manager dari Finplus mengatakan "Fintech hadir di kalangan masyarakat untuk mempermudah akses pengkreditan bagi masyarakat yang belum terlayani,".

Baca Juga:

Tidak Bersaing, Fintech di Indonesia Saling Kolaborasi

Penelitian dari Google & Temasek /Bain, e-Conomy SEA 2019, menginformasikan mengenai penetrasi layanan keuangan di Indonesia menunjukan populasi Indonesia sebanyak 98 juta berada di kategori Underbanked, yaitu memiliki rekening namun tidak memiliki akses kredit.

98 populasi Indonesia berada di kategori Underbanked, yaitu memiliki rekening namun tidak memiliki akses kredit (Foto: Pexels/Pixabay)

Di lain sisi, ada juga 198 juta masyarakat Indonesia berada di kategori Unbanked, tidak memiliki rekening dan juga tidak memiliki akses pengkreditan dan layanan keuangan lainnya.

Fitraniah First Stelwar, HRD Manager dari Avantee mengatakan, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami fintech lending. Adapun yang sudah paham, hanya mengetahui fintech lending sebagai sarana peminjaman.

"Kenyataannya, fintech lending juga dapat digunakan sebagai sarana alternatif investasi," tutur Fitraniah. (ikh)

Baca Juga:

Tiga Faktor Ini Hambat Pemerataan Digital Payment di Indonesia

#Fintech #Teknologi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.
Bagikan