Film Pengkhianatan G30S/PKI Wajib Ditonton

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 01 Oktober 2017
Film Pengkhianatan G30S/PKI Wajib Ditonton
Salah satu adegan di film Pengkhianatan G30S/PKI. Foto: Youtube

MerahPutih,com - Pakar dan Dosen Pendidikan Sejarah Universitas Riau, Prof Suwardi MS, mengatakan film G30S-PKI wajib ditonton oleh setiap warga negara Indonesia.

"Tontonan itu diperlukan agar masyarakat bisa tahu siapa yang menjadi 'pemain', mana benar dan salah, atau kekurangan, dari film itu," papar Suwardi di Pekanbaru, Minggu.

Pendapat demikian disampaikannya terkait pro dan kontra pemutaran film G30S-PKI tersebut hingga diperingatinya tiap 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Menurut dia, pro dan kontra atas keinginan untuk memutar film G30S-PKI itu masih terjadi kini antara lain lebih karena film itu belum pernah direvisi sesuai kondisi yang sebenarnya seperti siapa aktor dibelakang terjadinya peristiwa yang memilukan itu.

Ia menyebutkan, memang Untung komandan gerakan 30 September tersebut sudah diadili, namun siapa pelaku yang melepaskan tembakan ke para jenderal itu justru dia tidak tertangkap dan ini pun masih dipertanyakan masyarakat.

"Kita harus sadari bahwa melanggar UUD negara ini, maka pelakunya harus diadili di pengadilan khusus bukan di Mahmilub," ujarnya.

Sementara itu jika terjadi selisih pendapat dalam membangun negeri ini, maka sebaiknya dikembalikan kepada para pencetus UUD 1945 yang sudah ditetapkan oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 18 Agustus 1945.

Ia menekankan, bahwa di dalam teks UUD 1945 antara lain berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, ini harus benar-benar mengilhami penduduk bangsa RI dalam kehidupan bermasyarakat.

Teks tersebut mengandung makna keteladanan, kebersamaan dan keadilan, namun mirisnya ini tidak banyak ditemukan lagi, terbukti anggota legislatif seperti DPR/DPRD kita sering mengamuk dalam bersidang, begitu juga dengan eksekutifnya.

"Menurunnya keteladanan itu antara lain lebih akibat legislatif dan eksekutif berorientasi materialistis dan tidak lagi berpedoman kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Padahal selain dunia, kebutuhan akhirat pun juga harus diupayakan," jelasnya

Ia memandang bahwa solusi yang paling tepat untuk menekan acaman berkembangnya kembali paham komunisme dan radikalisme adalah kembali ke UUD 1945, yang sudah sangat bagus dibuat oleh pemimpin kita pada saat itu dengan memikirkan kepentingan jangka panjang.

"Namun naifnya, kini justru semangat kembali ke UUD 1945 itu sudah menurun seperti usaha dikelola secara bersama seperti koperasi kini tidak lagi berjalan sempurna sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Padahal Indonesia mengagungkan hidup dengan kebersamaan, seperti dalam bingkai negara yang berBhinneka Tunggal Ika," katanya.

Sumber: Antara

#FIlm Pengkhianatan G30S/PKI #Film G30S/PKI #Partai Komunis Indonesia (PKI)
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan