FIFA Sanksi Berat Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 05 April 2023
FIFA Sanksi Berat Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta
Logo badan sepak bola dunia FIFA terlihat di kantor pusatnya di Zurich. ANTARA/Fabrice COFFRINI / AFP/pri.

MerahPutih.com - FIFA menjatuhkan sanksi berat kepada Presiden Persikabo 1973, Bimo Wirjasoekarta, larangan beraktivitas terkait sepak bola selama dua tahun.

Komite Etik FIFA menyatakan Bimo terbukti bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman dan eksploitasi terhadap pemain.

Baca Juga

Erick Thohir Akan Berusaha agar Indonesia Terhindar dari Sanksi FIFA

Selain itu, FIFA menjatuhkan denda sebesar 10.000 franc Swiss (sekitar Rp 164.516.296)

"Majelis hakim telah melarang Tuan Bimo Wirjasoekarta, Presiden klub Indonesia Tira Persikabo, untuk mengambil bagian dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola selama dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan tiga tahun) setelah menemukan dia bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman dan eksploitasi terhadap pemain. Majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar CHF 10.000 kepada Tuan Wirjasoekarta," bunyi pernyataan FIFA, Rabu (5/4).

FIFA menyebut Bimo telah melanggar Kode Etik FIFA edisi 2023 Pasal 24 (Perlindungan fisik dan integritas mental), Pasal 26 (Pelecehan berdasarkan posisi), dan Pasal 14 (Tugas-tugas umum).

Keputusan tersebut sudah disampaikan ke Bimo pada hari ini waktu setempat dan akan diikuti pemberitahuan alasan pemberian sanksi dalam waktu 60 hari ke depan menurut Kode Etik.

Baca Juga

Zainudin Amali Cemaskan Sanksi Berat FIFA

Keputusan tersebut sudah disampaikan ke Bimo pada hari ini waktu setempat dan akan diikuti pemberitahuan alasan pemberian sanksi dalam waktu 60 hari ke depan menurut Kode Etik.

Meski tidak menyebut kasus atau masalah yang menyeret Bimo, namun diduga hal itu terkait perselisihan Persikabo dengan mantan pemainnya Alex Goncalves.

Pemain Brasil yang pernah membela Persikabo pada 2020 sampai 2021 itu diketahui menuntut pembayaran gaji secara penuh, meski saat itu PSSI telah mengeluarkan surat keputusan perihal pembatasan nilai gaji pemain sebesar 25 persen akibat kompetisi Liga 1 vakum lantaran pandemi COVID-19.

Alex lantas mengadukan kasusnya ke FIFA saat ia pindah ke Persita Tangerang. Namun Persikabo sempat menahan surat keluar sang pemain yang membuatnya terhambat untuk bergabung ke Persita. Pemain 32 tahun itu kemudian menceritakan masalah tersebut melalui media sosial pada Oktober 2021.

Persikabo kemudian melaporkan Alex ke polisi dengan menggunakan pasal pencemaran nama baik terhadap Bimo dan pihak klub.

Setelah itu, Alex diketahui berdamai dengan Persikabo dan menyatakan unggahannya tidak semuanya benar sekaligus meminta maaf kepada pihak klub. Persikabo pun telah melunasi sepenuhnya tunggakan gaji sang pemain pada Juli 2022. (*)

Baca Juga

FIFA Batalkan Piala Dunia U-20 di Indonesia

#FIFA
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan