Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding terhadap Pemecatannya Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

MerahPutih.com - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi mengajukan banding setelah divonis Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) pada sidang Komisi Etik dan Profesi Polri (KEPP).

Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, permohonan banding sudah resmi diajukan oleh pendamping sidang Ferdy dari Divisi Hukum Polri.

"Sudah diajukan oleh pendamping beliau dari Divkum Polri," ujar Arman Hanis saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/8).

Baca Juga:

Kapolri Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo

Arman menjelaskan, untuk memori banding belum diserahkan oleh tersangka utama pembunuhan berencana Brigadir J itu.

Pihaknya memiliki waktu 21 hari untuk menyerahkan memori banding sejak secara resmi menyatakan banding.

Sementara terkait dengan isi dalam memori banding, Arman menyerahkan kepada Divkum Polri selaku orang yang mendampingi saat melakukan banding.

"Dalam sidang Kode Etik yang mendampingi dari Divkum Polri, silakan ditanyakan ke Divkum ya," ucap Arman Hanis.

Baca Juga:

Kapolri Sebut Pemeriksaan Ferdy Sambo Hampir Rampung

Diberitakan sebelumnya, Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) telah menjatuhkan vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo dari anggota Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pengajuan banding merupakan hak Ferdy sambo.

Putusan banding nantinya akan bersifat final dan mengikat.

"Khusus untuk kasus Irjen FS (Ferdy Sambo), banding adalah keputusan final dan mengikat. Tidak berlaku itu (Perpol baru), tidak berlaku PK," ungkap Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jumat (26/8). (Knu)

Baca Juga:

Kompolnas Prediksi Upaya Banding Ferdy Sambo Ditolak

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Hari Ini, Jokowi dan Biden Lakukan Pertemuan Bilateral di Bali
Indonesia
Hari Ini, Jokowi dan Biden Lakukan Pertemuan Bilateral di Bali

Presiden Joko Widodo dan Presiden Amerika Serikat Joe Biden melakukan pertemuan bilateral di The Apurva Kempinski Bali, Nusa Dua, Bali, Senin, menjelang perhelatan KTT G20 Indonesia.

Ketua PBNU Nilai Sistem Proporsional Tertutup Kurangi Hak Pemilih
Indonesia
Ketua PBNU Nilai Sistem Proporsional Tertutup Kurangi Hak Pemilih

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan sistem proporsional tertutup dinilai mengurangi hak langsung dari pemilih.

Ganjar Merahkan Bali
Indonesia
Ganjar Merahkan Bali

Ganjar pun terus menebar senyum sambil sesekali menunjukan salam metal saat berfoto bersama.

Polda Metro Tetapkan 11 Tersangka Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa
Indonesia
Polda Metro Tetapkan 11 Tersangka Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu melibatkan Kapolda Sumatera Barat yang hendak menjadi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa.

TikTok Shop Bikin Omzet UMKM Anjlok, Regulasi Baru Segera Terbit
Indonesia
TikTok Shop Bikin Omzet UMKM Anjlok, Regulasi Baru Segera Terbit

Regulasi baru soal TikTok Shop diperlukan karena sudah berdampak negatif pada lainnya.

PDN Pengadaan Barang dan Jasa Capai 89,6 Persen, Nilai Transaksi Tembus Rp 123,3 Triliun
Indonesia
PDN Pengadaan Barang dan Jasa Capai 89,6 Persen, Nilai Transaksi Tembus Rp 123,3 Triliun

PDN dalam setiap lelang harus dilakukan sesuai perintah Presiden Jokowi yang mendukung produk dalam negeri dalam LKPP.

Demi Masa Depan Indonesia, Parpol Harus Saling Bekerja Sama
Indonesia
Demi Masa Depan Indonesia, Parpol Harus Saling Bekerja Sama

Kerja sama parpol sangat penting bagi kelangsungan proses demokrasi serta proses pembangunan masa depan Indonesia.

SBY Harap tidak Ada Kejadian 'Aneh' di Tahun Politik
Indonesia
SBY Harap tidak Ada Kejadian 'Aneh' di Tahun Politik

"Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti. Jangan ada yang menabur angin, kena badai nanti. Let’s save our constitution and our beloved country," pungkas SBY.

Presidium KAHMI 2022-2027 Didominasi Politisi
Indonesia
Presidium KAHMI 2022-2027 Didominasi Politisi

Sembilan presidium terpilih didominasi oleh politikus berjumlah delapan orang dan satu orang dari unsur pengusaha.

12 Saksi Bakal Hadir dari Jambi di Sidang Pembuktian Richard Eliezer
Indonesia
12 Saksi Bakal Hadir dari Jambi di Sidang Pembuktian Richard Eliezer

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan jaksa menghadirkan 12 saksi di sidang Bharada Eliezer. Mereka yakni keluarga hingga pacar almarhum korban Yosua Hutabarat.