Ferdy Sambo Mengaku CCTV di Dalam Rumahnya Rusak saat Diminta Polres Jaksel

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 03 November 2022
Ferdy Sambo Mengaku CCTV di Dalam Rumahnya Rusak saat Diminta Polres Jaksel
Dokumentasi polisi berjaga di depan rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Indrianto Suwarso

MerahPutih.com - Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit melihat ada CCTV di rumah Ferdy Sambo setelah pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J terjadi.

Hal itu disampaikan Ridwan saat menjadi saksi dalam sidang kasus perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di PN Jaksel, Kamis (3/11). AKP Irfan merupakan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

"Saat saya masuk ke TKP, saat itu saya melihat CCTV. Saya kemudian, saya mengarahkan semua barang bukti yang ada di TKP segera dilakukan pengumpulan, termasuk CCTV, HP," kata Ridwan.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Tegur Penyidik karena Periksa Richard Eliezer Terlalu Keras

Jaksa kemudian bertanya ada berapa CCTV yang dilihat Ridwan saat itu.

Menurut Ridwan, dirinya melihat ada dua CCTV.

"Dua titik di akses dapur, di bawah, mengarahnya ke arah tengah. Artinya (oleh) CCTV kejadian itu kelihatan ya. Satu lagi di lantai atas kalau enggak salah," ujarnya.

Dia mengaku menyampaikan ke Ferdy Sambo bahwa keberadaan CCTV bisa membuat kasus lebih mudah terungkap.

Namun, menurut dia, Ferdy Sambo menyebut CCTV di rumahnya rusak.

"Pada saat saya melihat CCTV kemudian di situ ada FS. Saya bilang kemudian, setelah saya sampaikan ke FS saya bilang, 'Jenderal karena ada CCTV ini akan sangat memudahkan'," ujar Ridwan menirukan ucapannya saat itu.

Dia mengaku telah memerintahkan pengumpulan semua barang bukti, termasuk CCTV.

Ridwan kembali menjelaskan, Ferdy Sambo menyatakan CCTV di rumahnya itu rusak.

"Di hari yang sama, di waktu yang sama itu, Pak FS menyampaikan, 'CCTV saya di rumah ini sudah rusak semua. Ini sudah terjadi beberapa hari lalu'," ujarnya.

Baca Juga:

Polisi Datangi Pertama TKP Penembakan Brigadir J Ungkap Ekspresi Ferdy Sambo

Ridwan juga mengungkap momen AKP Irfan Widyanto meminta rekaman CCTV rumahnya, yang bersebelahan dengan rumah dinas Ferdy Sambo.

Ridwan menyebut Irfan mengaku diperintah Kombes Agus Nurpatria untuk mengambil rekaman CCTV di rumahnya.

Dia bertemu dengan Irfan di luar TKP pembunuhan Brigadir J pada sore harinya.

"Dia sampaikan bahwa, 'Bang, izin, Bang, saya mau minta DVR CCTV rumah Abang', di tempat tinggal saya. Saya tanya siapa yang suruh. Dia nunjuk ke belakang yang memerintahkan dia. Saya lihat beberapa meter itu ada Kombes Agus Nurpatria," tuturnya.

"Masih meminta. Setelah itu, saya bilang nanti saja karena saya kembali ke dalam mengawasi di dalam. Sampai sekitar pukul 17.00 saya balik ke rumah. Kegiatan selesai saya ke rumah. Saya mandi sebentar. Ada telepon Irfan hampir magrib. 'Izin, Bang, saya depan rumah Abang'," sambung Ridwan.

Ridwan mengatakan, dirinya bertanya apakah Irfan ingin mengambil rekaman CCTV pada saat itu juga atau tidak.

Dia menyebut, Irfan menyatakan ada perintah agar rekaman CCTV segera diambil.

"Setelah saya turun, 'Ada apa, Fan? Mau diambil sekarang?'. (Irfan jawab) 'Iya, Bang'. (Saya tanya) 'Ini bukannya pengambilan CCTV dari (Polres Jakarta) Selatan?'. (Irfan jawab) 'Ini perintah, Bang'. Dia sampaikan seperti itu DVR-nya saya ambil lalu serahkan ke Irfan," tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

Di Depan Ferdy Sambo dan Putri, Ibunda Brigadir J Minta Handphone Anaknya Dikembalikan

#Kasus Pembunuhan #Kasus Penembakan
Bagikan
Bagikan