Ferdy Sambo dan 2 Anak Buahnya Jalani Sidang Pledoi Hari Ini Ferdy Sambo (kedua kanan) berjalan menuju ruang sidang di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1). ANTARA FOTO/Fauzan

MerahPutih.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akan menjalani sidang pembelaan atau pledoi atas tuntutan hukuman seumur hidup oleh jaksa penuntut umum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dilansir SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1), sidang dengan agenda pembelaan diri Sambo rencananya dimulai pukul 09.30 WIB.

Baca Juga

Kejagung Sebut Mestinya Richard Eliezer Menolak Perintah Ferdy Sambo

Sementara itu, pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto menyebut sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dengan dan Hakim Anggota yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Sekedar informasi, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sambo dinilai bersalah dalam pembunuhan Brigadir Yosua.

"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata jaksa saat membacakan tuntutan untuk Sambo.

"Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup," imbuhnya.

Baca Juga

Keluarga Brigadir J Minta Jaksa Tuntut Ferdy Sambo dengan Hukuman Berat

Sambo diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga diyakini melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu di hari yang sama, Ricky Rizal Wibowo juga akan membacakan pembelaan atas tuntutan delapan tahun penjara oleh JPU

JPU yakni Ricky terlibat dan secara bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.

Ricky Rizal diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Atas perbuatannya jaksa menilai tidak ada alasan untuk memaafkan maupun alasan pembenaran.

Kuat Ma'ruf juga dituntut delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Yosua. Jaksa meyakini Kuat bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. (Knu)

Baca Juga

Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Melawan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Puan Minta Jurkam Ciptakan Pemilu yang Damai dan Penuh Cinta
Indonesia
Puan Minta Jurkam Ciptakan Pemilu yang Damai dan Penuh Cinta

Ketua DPP Bidang Politik PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengajak juru kampanye muda pemenangan Ganjar Pranowo agar bersosialisasi dengan riang gembira dan penuh cinta.

[HOAKS atau FAKTA]: Timor Leste Menyesal Pisah dari Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Timor Leste Menyesal Pisah dari Indonesia

Unggahan Facebook mengklaim bahwa Timor Leste menyesal dan ingin kembali menjadi bagian dari Indonesia.

Gedung Sentra Mulia Kemenkumham Kebakaran
Indonesia
Gedung Sentra Mulia Kemenkumham Kebakaran

"Dari informasi yang saya dapat itu di lantai lima Gedung Sentra Mulia," kata Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman.

Polda Jateng Ganjar Oknum Calo Penerimaan Bintara dengan Sanksi Administrasi
Indonesia
Polda Jateng Ganjar Oknum Calo Penerimaan Bintara dengan Sanksi Administrasi

Polda Jawa Tengah telah menggelar sidang etik lima oknum anggotanya yang diduga terlibat suap dal penerimaan Bintara Polri tahun 2022.

Pasal Yang Bakal Diterapkan Polisi Tilang Kendaraan Langgar Aturan Emisi
Indonesia
Pasal Yang Bakal Diterapkan Polisi Tilang Kendaraan Langgar Aturan Emisi

Mekanisme penilangan yang mulai berlaku pada 26 Agustus 2023 ini dilakukan sama seperti penindakan pelanggaran lalu lintas pada umumnya.

Polri Siapkan Pola Preventif dan Represif Amankan Piala Dunia U-20
Indonesia
Polri Siapkan Pola Preventif dan Represif Amankan Piala Dunia U-20

Polri telah menyiapkan pola-pola preventif terkait pelaksanaan Piala Dunia U-20.

Gibran Ingatkan Dinamika Politik Memanas dan Sindir Pegawai Keluyuran Jam Kerja
Indonesia
Gibran Ingatkan Dinamika Politik Memanas dan Sindir Pegawai Keluyuran Jam Kerja

Gibran mengingatkan dinamika politik saat ini mulai memanas setelah bermunculan bakal calon presiden (bacapres).

Kasus Dugaan Kebocoran Dokumen Penyelidikan di KPK Masih Gelap
Indonesia
Kasus Dugaan Kebocoran Dokumen Penyelidikan di KPK Masih Gelap

belum mendapatkan informasi lebih lanjut perihal penanganan kasus yang sudah dalam tahap penyidikan.

Polri Siapkan Sistem Delay demi Cegah Tumpukan Pemudik di Pelabuhan Merak
Indonesia
Polri Siapkan Sistem Delay demi Cegah Tumpukan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polri menyiapkan sistem delay atau penahanan kendaraan untuk mengantisipasi kepadatan pemudik jelang Idul Fitri.

Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Terafiliasi JAD
Indonesia
Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Terafiliasi JAD

Kapolri Jenderal Listyo Sigit meninjau langsung lokasi bom bunuh diri Polsek Astanaanyar, Bandung. Kapolri menyampaikan pelaku bom bunuh diri bernama Agus Sujatno (34) alias Abu Muslim.