MerahPutih.com- Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan sejumlah terdakwa lainnya di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tiba di sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10) pagi.
Para pelaku dikawal ketat anggota Brimob bersenjata laras panjang yang menaiki mobil rantis Brimob.
Baca Juga:
Ferdy Sambo dan beberapa terdakwa lain langsung digiring masuk ke dalam ruang tahanan yang ada di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara, area parkir di halaman gedung PN Jaksel dibuat steril. Arus lalu lintas di depan Gedung pun sempat tersendat karena adanya masyarakat yang melihat di depan PN.
Hanya ada beberapa kendaraan yang terparkir di sana. Terpasang garis polisi melintang bagian sebelah kanan gedung.
Diketahui, garis tersebut dibuat sebagai pembatas para awak media dan kendaraan yang membawa para terdakwa memasuki gedung.
Selain itu, di halaman gedung PN Jaksel juga sudah disediakan layar monitor yang bisa digunakan awal media untuk meliput jalannya sidang.
Terdapat sekitar 10 polisi berjaga di dalam ruang sidang. Sementara di luar ruang sidang terdapat sekitar 11 personil polisi.

Terlihat juga Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam memantau langsung pengamanan di lokasi ruang sidang.
Lalu juga Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dan Juru Bicara KY Miko Ginting juga terlihat ada di ruang sidang.
Di luar ruang sidang, sudah terpasang layar untuk menampilkan jalannya persidangan hari ini. Masyarakat bisa melihat melalui siaran langsung di YouTube PN Jaksel.
Selain Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan diadili hari ini. Sidang akan digelar secara terbuka.
PN Jaksel menunjuk Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa sebagai ketua majelis hakim yang mengadili perkara mantan jenderal bintang dua itu.
Sementara, anggota majelis hakimnya terdiri atas Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. (Knu)
Baca Juga: