Musik

Federasi Serikat Musisi Indonesia Minta DPR Dukung UU Hak Cipta

Andreas PranataltaAndreas Pranatalta - Kamis, 24 Maret 2022
Federasi Serikat Musisi Indonesia Minta DPR Dukung UU Hak Cipta
Kunjungan FESMI ke Komisi III DPR RI. (Foto: Siaran Pers FESMI)

SEJUMLAH perwakilan musisi dan pencipta lagu mengunjungi Komisi III DPR RI, Selasa (22/3). Kunjungan tersebut bertujuan untuk meminta dukungan DPR dalam membatalkan gugatan uji materi PT Musica Studio terhadap UU Hak Cipta 2014 ke Mahkamah Konsitusi (MK).

Diinisiasi oleh Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), kunjungan ini melibatkan Ketua Umum Candra Darusman beserta jajaran pengurus seperti Ikang Fawzi, Febrian Nindyo 'HIVI!', Jeane Phialsa, Ikke Nurjanah, Kadri Mohamad, dan Marcell Siahaan. Hadir pula sejumlah musisi dan pencipta lagu seperti Piyu Padi, Andre Hehanusa, Barry Likumahuwa, hingga Titik Hamzah.

Kunjungan ini pun diterima dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sultan Khairul Saleh, serta beberapa Anggota Komisi.

"Sudah menjadi tugas FESMI untuk membela kepentingan musisi dalam arti luas. Kami lega atas pandangan para Anggota Komisi III DPR RI. Tujuan kami jelas, menjaga keseimbangan antara kepentingan pemilik dan pengguna hak yang sudah dirumuskan dalam UUHC 28/2014. Jangan dirubah rubah”, ujar Candra Darusman.

Baca juga:

Naskah Akademi Publisher Rights Karya Jurnalistik Tengah Disusun Unpad

FESMI Minta DPR Dukung UU Hak Cipta
Kunjungan yang melibatkan beberapa musisi dan pencipta lagu. (Foto: Siaran Pers FESMI)

Sebelumnya, PT Musica Studios mengajukan gugatan uji materi ke MK terkait pembatalan pasal 18, 30, dan 122 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Hal ini dipicu oleh adanya penghapusan pasal yang erat kaitannya dengan pengaturan pengembalian hak ekonomi kepada pencipta, penyanyi, dan musisi pengisi rekaman setelah 25 tahun transaksi jual putus dari lagu yang direkam.

“Terkait gugatan Musica Studios di MK terhadap Hak Cipta, DPR sudah mengambil posisi di MK, yakni mempertahankan produk aturan Undang-Undang yang sudah ada, Itu posisi kami," kata Supriansa, Anggota Komisi III DPR RI, dalam keterangan resmi yang diterima Merah Putih.

Baca juga:

Dianggap Langgar Hak Cipta, Tiktok Digugat ke PN Jakpus

FESMI Minta DPR Dukung UU Hak Cipta
Candra Darusman menerima dokumen sikap Kom III DPR RI. (Foto: Siaran Pers FESMI)


"Dengan berbagai argumentasi, kami sudah berikan kepada MK. Tinggal menunggu keputusannya. Semoga keputusan MK akan melahirkan keadilan bagi para musisi di Indonesia," lanjutnya.

Di sisi lain, Arsul Sani yang juga Anggota Komisi III DPR RI mengatakan, akan terus menyuarakan apa saja yang menjadi aspirasi dari para pemusik yang tergabung di FESMI ini.

"Kita akan sama-sama berjuang untuk mempertahankan Undang-Undang Hak Cipta yang ada, yang telah memberikan keadilan baik pada industri musik maupun kepada para musisi," katanya.

Gugatan PT Musica Studios ini secara resmi dimohonkan pada November 2021 dan proses hukum masih berlangsung hingga saat ini. (and)

Baca juga:

PP Royalti Bikin LMK Punya Kekuatan Tagih dan Salurkan Hak Insan Musik

#Musik #Musik Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Andreas Pranatalta

Stop rushing things and take a moment to appreciate how far you've come.
Bagikan