Federasi Pilot Indonesia Minta Pemerintah Cabut Aturan Tes PCR Penumpang Pesawat

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 25 Oktober 2021
Federasi Pilot Indonesia Minta Pemerintah Cabut Aturan Tes PCR Penumpang Pesawat
Suasana penumpang di Bandara Internasional Juanda Surabaya. ANTARA/HO-Humas Angkasa Pura I Juanda

MerahPutih.com - Federasi Pilot Indonesia meminta pemerintah pusat untuk mencabut aturan tes PCR sebagai syarat wajib bagi penumpang pesawat yang akan melakukan perjalanan udara domestik. Aturan ini dianggap memperberatkan industri penerbangan di masa pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.

Presiden Federasi Pilot Indonesia, M. Ali Nahdi menilai Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali kurang tepat. Karena hal itu kurang sejalan dengan semangat pemulihan ekonomi nasional khususnya di sektor industri penerbangan.

Baca Juga

Kewajiban Tes PCR Bagi Calon Penumpang Pesawat Dinilai Kontraproduktif

Saat ini, kata Ali, banyak maskapai penerbangan yang masih tertatih-tatih dalam menjalankan perusahaannya dan masih sangat sulit untuk kembali bangkit.

Awalnya Federasi Pilot Indonesia optimis maskapai-maskapai akan kembali bangkit dan perlahan tumbuh, karena kasus COVID-19 yang membaik serta level PPKM di beberapa wilayah pun menurun. Seiring penurunan angka COVID-19 tersebut diharapkan pemerintah bisa 'mensupport' berbagai sektor usaha agar dapat kembali pulih perekonomiannya.

"Dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung perkembangan industri berbagai sektor, dalam hal ini khususnya dunia penerbangan," paparnya.

Sementara ini, bagi industri penerbangan, pengetatan persyaratan tersebut menambah beban bagi calon penumpang khususnya dalam 'cost' penumpang. Hal itu akan membuat bisnis penerbangan di Indonesia harus menunggu lebih lama lagi untuk pulih kembali.

"Saya sepenuhnya mendukung apa yang dilakukan pemerintah, bahkan saya mengapresiasi pemerintah dalam gencarnya vaksinasi," paparnya.

Tes COVID-19. (Foto: Antara)
Tes COVID-19. (Foto: Antara)

Jika melihat indikasi dari angka penyebaran sudah mulai menurun, menurutnya, pemerintah telah sukses menyelenggarakan vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau ekonomi sudah kembali pulih dan bergeliat maka akan banyak tenaga kerja sektor penerbangan terserap, misalnya seperti lapangan pekerjaan baru untuk pilot, pramugari dan posisi-posisi lainnya. Tentu kalau itu terjadi merupakan sinyal positif untuk sektor penerbangan kembali maju dan tumbuh," ucapnya.

Karena tak dipungkiri selama pandemi COVID-19 ini banyak tenaga kerja industri penerbangan terkena PHK bahkan tidak menentu karirnya. Hal ini harusnya diperhatikan oleh pemerintah.

Lebih lanjut, Ali menyarankan agar Pemerintah Pusat bisa mengeluarkan kebijakan yang adil dan mempertimbangkan dampaknya terhadap berbagai sektor industrial.

"Saran saya cukup Pemerintah Pusat ini memberlakukan syarat perjalanan udara dengan tes antigen dan vaksin dosis kedua. Selain itu juga di pesawat dilengkapi HEPA yang dapat mematikan bakteri dan virus," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

Alasan Ngotot Pemerintah Wajibkan Penumpang Pesawat Tes PCR

#Test Covid 19
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan