Simak Yuk, Fakta-fakta Dumolid, yang Bikin Tora Ditangkap Polisi

Muchammad YaniMuchammad Yani - Kamis, 03 Agustus 2017
Simak Yuk, Fakta-fakta Dumolid, yang Bikin Tora Ditangkap Polisi

Ilustrasi narkoba (Pixabay.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

TERTANGKAPNYA pasangan selebritis Tora Sudiro dan Mieke Amalia oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan memang membuat jagad hiburan geger. Di kediamannya di Bilangan Bintaro, kepolisian menemukan barang bukti dumolid sebanyak 30 butir atau tiga strip. Pertanyaannya, sudah tahu narkoba jenis itu?

Sebenarnya dumolid bukanlah narkoba. Dumolid adalah merek dari obat generik nitrazepam 5 mg yang masuk ke dalam kategori obat penenang. Obat ini paling sering diresepkan untuk terapi jangka pendek pada gangguan susah tidur parah, gangguan kecemasan, depresi dan kejang.

Pemakaian nitrazepam 5 mg memiliki efek perasaan tenang dan relaksasi secara fisik dan mental setelah di konsumsi. Selain itu obat ini juga menimbulkan rasa energik, santai dan banyak bicara.

Namun, meski bermanfaat, dumolid juga sangat berbahaya jika dikonsumsi secara ilegal. Obat ini masuk ke dalam jenis psikotropika golongan IV, yakni jenis obat-obatan yang harus melalui resep dokter. Pasalnya nitrazepam 5 mg memiliki efek ketergantungan tinggi jika tidak menggunakan resep secara ketat.

Tora Sudiro dan Mieke Amalia saat diamankan di Mapolres Jaksel. (Ist)

Obat penenang jenis ini sangat berbahaya. Karena semakin sering Anda mengkonsumsi dumolid, tubuh Anda menjadi toleransi dengan obat ini. Hingga pada akhirnya Anda harus mengkonsumsi lebih banyak obat penenang.

Efek negatif lainnya ketika Anda mengkonsumsi dumolid adalah Anda akan rentan cemas. Selain itu, penggunaan obat ini juga mampu mempengaruhi kemampuan kognitif otak dalam belajar. Anda menjadi sulit menangkap pembicaraan orang, mendeskripsikan gambar, dan lainnya.

Sama seperti narkoba lainnya yang mengandung zat adiktif, lama tidak mengkonsumsi dumolid juga akan mengalami gejala sakau bahkan kejang. Risiko terparah yakni stroke, serangan jantung dan halusinasi. (*)

Selain artikel ini Anda juga bisa baca Ini Postingan Terakhir Tora Sudiro Dan Istri Sebelum Ditangkap Polisi

#Narkoba #Tora Sudiro #Mieke Amalia
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu

Berita Terkait

Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Bagikan