Faisal Basri: Mal Tetap Boleh Beroperasi tapi Ruang Terbuka Ditutup

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 18 September 2020
Faisal Basri: Mal Tetap Boleh Beroperasi tapi Ruang Terbuka Ditutup
Ekonom Senior Indef Faisal Basri. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A./Spt.

MerahPutih.com - Ekonom Faisal Basri menyayangkan pemerintah pusat yang ikut campur Pemprov DKI Jakarta dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II.

Menurut Basri, banyak kompromi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam pengetatan PSBB tersebut. Terbukti sebelum pengumuman aturan PSBB jilid II Anies kerap dipanggil dipanggil Menteri Jokowi.

Baca Juga

Update Kasus Corona DKI Jumat (18/9): 60.875 Positif, 1.535 Orang Meninggal Dunia

Padahal, saat pengumuman rem darurat kembali PSBB awal Anies berniat untuk melakukan pengetatan aktivitas warga. Tapi, setelah dipanggil Menteri Jokowi PSBB jilid II ada berubah dari PSBB awal.

Seperti mal tetap boleh beroperasi, tapi ruang terbuka ditutup. Selanjutnya, karyawan tetap diizinkan bekerja di kantor dengan jumlah orang 25 persen dari kapasitas.

"Berikan apa yang kurang di daerah, pusat bantu, bukan ambil alih. Setiap daerah karakteristiknya berbeda," kata Faisal Basri dalam diskusi virtual yang digelar LaporCovid-19, Jumat (17/9).

Ekonom Senior Indef Faisal Basri (Foto: antaranews)
Ekonom Senior Indef Faisal Basri (Foto: antaranews)

Dalam kompromi itu, ucap Faisal, ada bisikan pemerintah pusat dalam kebijkan PSBB jilid II agar dapat memfokuskan menggerakan ekonomi Jakarta di tengah pandemi corona.

"Ada tawar-menawar yang menunjukkan bahwa ekonomi masih dominan," tutur dia.

Tak hanya DKI, Faisal berpendapat, pemerintah pusat mencoba mengambil alih penanganan COVID-19 di daerah-daerah. Padahal, menurut dia, setiap pemerintah daerah sudah memahami karakteristik wilayahnya yang berbeda-beda.

Diketahui ada sebanyak 23 rumah makan, kafe, dan restoran di tutup akibat melanggar aturan PSBB Jilid II.

Baca Juga

Transportasi Umum Dinilai Jadi Klaster Penyebaran COVID-19

Penutupan restoran itu hasil pemantauan penegakan protokol kesehatan dalam Operasi Yustisi yang dimulai sejak Senin (14/9) lalu.

"Ada 23 restoran atau rumah makan yang sudah kita tutup," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (16/9) kemarin. (Asp)

#Faisal Basri #PSBB
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan