Fahri: Pergantian Setnov Sebagai Ketua DPR Tidak Bisa Melalui Jalan Pintas

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 22 November 2017
Fahri: Pergantian Setnov Sebagai Ketua DPR Tidak Bisa Melalui Jalan Pintas
Fahri Hamzah menyatakan tidak akan mundur dan bakal ambil jalur hukum terhadap petinggi PKS (Foto: fahrihamzah.com)

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut penggantian posisi Ketua DPR tidak semudah yang dibayangkan publik pada umumnya.

Ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui DPR sebagaimana diatur UU, sehingga tidak ada alasan mengambil jalan pintas untuk mengganti posisi Ketua DPR.

"Tidak bisa ambil jalan pintas, semuanya harus sesuai prosedur, saya kira itu," kata Fahri saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (22/11).

Dalam konteks SN, Politisi PKS ini menuturkan proses penggantian posisi harus melalui paripurna.

"Nanti misalnya sudah terdakwa, status ini diminta konfirmasi kepada penegak hukum secara resmi dan penegak hukum bersurat kepada MKD dan MKD mengadakan rapat untuk mengajukan usulan di paripurna karena status terdakwa maka dia diberhentikan dan diganti mekanismenya di paripurna," terang dia.

Terkait adanya rencana rapat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bersama seluruh pimpinan fraksi DPR untuk menentukan nasib Novanto, Fahri mengatakan itu hak MKD, karena MKD lembaga independen dan tidak bisa diintervensi.

"Tetap saja pergantian ketua DPR itu dilakukan di paripurna," tutup Fahri. (Fdi)

#Fahri Hamzah #Setya Novanto #Ketua DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Bagikan