Fahri Hamzah: Rekonsiliasi Harus Dilakukan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 28 Juni 2019
Fahri Hamzah: Rekonsiliasi Harus Dilakukan
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. (Antaranews)

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah berpendapat harusnya dilakukan upaya rekonsiliasi elite politik pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019.

"Rekonsiliasi ya harus dong," ujarnya ketika ditemui usai menghadiri prosesi akad nikah putri Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Jumat (28/6).

Menurut dia, rekonsiliasi tergantung pada yang ada dalam perbedaan dan berharap agar semuanya berjalan lancar.

Mahkamah Konstitusi melalui putusan yang dibacakan Kamis (27/6), menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno terkait sengketa Pilpres 2019.

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. (Instagram/@fahrihamzah)
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. (Instagram/@fahrihamzah)

Baca Juga: Tak Bisa Diajukan ke Mahkamah Internasional, Putusan MK Bersifat Mengikat

Putusan ini secara tidak langsung menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia juga berpesan kepada pihak yang menang di MK agar tidak terlalu gembira, begitu juga yang kalah untuk tidak larut dalam kesedihan.

Menurut dia, saat ini waktunya mulai menata masa depan agar bersatu kembali untuk membangun bangsa Indonesia.

"Itulah yang paling penting. Kesedihan dan kegembiraan hanyalah sesaat, tapi persatuan harus tetap ada demi kemajuan bangsa kita," katanya seperti dilansir Antara. (Knu)

Baca Juga: Soal Putusan MK, Mahfud MD Minta Semua Pihak Agar Tahan Diri

#Fahri Hamzah #Joko Widodo #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan