Ibu Kota Pindah

Fahri Hamzah Kritik Ahli Tata Negara di Sekitar Jokowi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 26 Agustus 2019
Fahri Hamzah Kritik Ahli Tata Negara di Sekitar Jokowi
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (Antaranews)

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyesalkan keputusan sepihak pemerintah terkait pemindahan ibu kota tanpa mengajak diskusi MPR RI dan DPR RI. Karena menurutnya untuk melaksanakan kebijakan tersebut ada sekitar delapan undang-undang yang harus diubah.

"Saya menyayangkan kurangnya ahli tata negara di sekitar Presiden Jokowi sehingga beliau tidak menjalankan suatu proses ketatanegaraan yang resmi dan lazim yang ada tahapannya," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/8).

Baca Juga:

Jokowi: Beban Jakarta Sudah Berat

Dia menjelaskan, lazimnya perpindahan ibu kota itu berbicara tentang perubahan-perubahan berbagai ketentuan lama yang ada, harus dicek levelnya apakah di UUD 1945 atau UU.

Presiden Joko Widodo meninjau lokasi bakal ibukota negara di Samboja, Kutai Kartanegara, 50 km utara Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa 7/5. (biro press setpres RI)
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi bakal ibukota negara di Samboja, Kutai Kartanegara, 50 km utara Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa 7/5. (Biro press setpres RI)

Menurut dia, kalau UUD 1945 maka harus menarik prosesnya ke MPR RI untuk diadakan Sidang Istimewa dan kalau di UU maka harus menyelesaikan naskah akademiknya dahulu.

"Lalu melakukan sosialisasi pada tingkat pemerintah, baru bicara dengan DPR yaitu Komisi II DPR yaitu UU itu harus diubah. Karena UU yang harus diubah untuk perpindahan ibu kota, lebih dari delapan dalam kajian sementara yang saya temukan," ujarnya seperti dilansir Antara.

Baca Juga:

Jokowi Umumkan Ibu Kota Negara Baru di Penajam dan Kutai Kartanegara, Ini Alasannya

Dia mencontohkan dalam sebuah UU, ada yang menyebutkan kedudukan sebuah lembaga ada di ibu kota dan ada yang menyebut berkedudukan di Jakarta sehingga kalau ibu kota dipindah maka harus mengubah UU.

Fahri menyesalkan orang-orang di sekitar Presiden Jokowi yang tidak memberikan masukan yang tepat karena seharusnya pemindahan ibu kota harus diawali dengan membuat UU, membuat kajian dan naskah akademik dahulu. (*)

Baca Juga:

Habib Rizieq Ungkap Dirinya Bakal Langsung Ditangkap Saat Kembali ke Tanah Air

#Fahri Hamzah #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan