Fahri Hamzah: Kasus e-KTP Omong Kosong

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 04 Juli 2017
Fahri Hamzah: Kasus e-KTP Omong Kosong
Fahri Hamzah saat buka puasa bersama di kediamannya, Jakarta, Selasa (13/6). (MP/Ponco Sulaksono)

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah omong kosong.

Fahri menuding bahwa kasus tersebut merupakan permainan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, penyidik senior KPK Novel Baswedan, dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Sudahlah, percaya saya, kasus e-KTP itu omong kosong, enggak ada hasilnya. Itu permainannya Nazaruddin sama Novel, sama Agus Rahardjo," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/7).

Fahri menilai, tindakan KPK menghitung kerugian negara akibat proyek e-KTP dengan menggunakan jasa audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) adalah perbuatan yang keliru.

Seharusnya, menurut Fahri, lembaga audit yang dipakai untuk menghitung kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pasalnya, BPKP merupakan lembaga internal yang membantu pemerintah dengan menyelenggarakan konsultasi internal.

Akibatnya, ketika jasa BPKP yang digunakan, bakal berdampak terhadap hasil kinerjanya, seperti audit, lantaran independensinya diragukan.

"Kalau BPK, auditor tertinggi dia. Secara independen melihat (suatu hal yang diawasinya)," tegas Fahri.

Oleh karena itu, Presiden Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) ini meragukan hasil audit BPKP yang menyebut kerugian negara pada proyek e-KTP sebesar Rp2,3 triliun.

"BPK bilang Rp24,9 miliar. Antara Rp2,3 triliun dan Rp24,9 miliar, jaraknya tuh," pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. (Pon)

Berita terkait korupsi e-KTP baca juga dalam artikel: Usai Diperiksa KPK, Ganjar Mengaku Dicecar Soal Proses Anggaran E-KTP

#Korupsi E-KTP #Fahri Hamzah
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan