Fahri Hamzah Akui Akan Ditangkap Usai 411 karena...

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 02 Desember 2017
Fahri Hamzah Akui Akan Ditangkap Usai 411 karena...
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (MP/Fadhli)

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengaku mendapatkan informasi bahwa dirinya akan ditangkap setelah aksi 411 pada tahun 2016 lalu. Pasalnya usai pidato dia dituduh hendak melakukan ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ketika 411 sehabis pidato, saya mendapatkan laporan dari seorang pejabat negara, bahwa saya akan ditangkap karena ujaran kebencian," kata Fahri di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Sabtu (2/12).

Lanjut Fahri, menjatuhkan orang nomor satu di Indonesia itu adalah hal yang dibenarkan konstitusi, namun menjatuhkannya tersebut dengan cara-cara yang baik.

"Apabila seorang presiden melakukan pelanggaran terhadap pasal pasal impeachment maka dia layak dijatuhkan melalui mekanisme konstitusional," katanya.

Fahri pun mengaku tak tahu kenapa dia tak jadi ditangkap oleh aparat kepolisian.

"Saya tak tahu kenapa tak jadi ditangkap," tandasnya. (Asp)

#Presiden Jokowi #Fahri Hamzah #Ujaran Kebencian
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan