Fahira Idris Minta Predator Anak Harus Diberantas Sampai Akar-akarnya

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 19 September 2017
Fahira Idris Minta Predator Anak Harus Diberantas Sampai Akar-akarnya
Ilustrasi

MerahPutih.com - Tindak kejahatan dan kekerasan terhadap anak yang sudah dikategorikan kejahatan luar biasa kembali terjadi. Setelah beberapa bulan yang lalu, tepatnya Maret 2017 terbongkar jaringan pelaku paedofil yang menyebar aksi bejatnya lewat grup Facebook dan Grup WhatsApp. serupa kembali terjadi.

Kejahatan serupa kembali terjadi, kali ini Satuan Tugas (Satgas) Khusus Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil menangkap tiga penjual konten porno gay anak-anak.

Melihat fenomena ini, Ketua Komite III DPD Fahira Idris, menyatakan paedofil sudah menjadi ancaman nyata dan serius di Indonesia. Oleh karena itu, ia meminta agar para predator anak harus diberantas sampai akar-akarnya.

"Jangan diberi ruang sedikitpun untuk mereka, apalagi sampai membuat jaringan di Indonesia. Sudah saatnya UU Perlindungan Anak yang baru dengan ancaman hukuman tambahan kebiri kimia dan hukuman mati diterapkan untuk kasus-kasus biadab seperti ini," kata Fahira dalam siaran persnya, hari ini.

Fahira mengungkapkan, terbongkarnya jaringan penjual konten foto dan video pornografi anak laki-laki dengan sesama jenis, yang biasa disebut Video Gay Kids (VGK) ini menunjukkan belum ada efek jera bagi para predator anak dan menandakan Indonesia masih menjadi 'surga' terutama bagi para guy predator anak. Terlebih, lanjut Fahira, dari data yang diterimanya, 40 persen dari gambar porno yang dijual pelaku berwajah Melayu dan ternyata para pelaku berafiliasi dengan 49 negara.

Makanya para pelaku ini selain harus dijerat dengan pasal berlapis, harus dihukum seberat-beratnya. Ancaman UU ITE dan UU Pornografi tidak akan cukup membuat para predator anak ini jera. Opsi hukuman mati, seumur hidup dan kebiri kimia yang ada dalam UU Perlidungan Anak harus digunakan polisi untuk menjerat para pelaku ini," tukas Fahira yang juga Ketua Umum Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak ini.

Menurut putri Fahmi Idris ini, selain membongkar siapa saja jaringan penyebar dan penjual konten VGK ini, yang juga sangat penting dibongkar adalah siapa saja yang memproduksi atau membuat VGK. Mereka yang memproduksi video inilah yang sebenarnya sumber utama kejahatan yang harus segera diungkap dan dihukum sebarat-beratnya.

"Saya yakin mereka sudah menjadikan ini sebagai bisnis. Kalau orang-orang seperti ini dibiarkan leluasa hidup di Indonesia bisa rusak masa depan anak-anak kita. Sekali lagi mereka harus diberantas tegas sama seperti memberantas narkoba," tegasnya

Sebagai informasi pada Minggu (17/9/2017) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers yang menginformasikan bahwa telah menangkap tiga tersangka yang memperjualbelikan konten foto dan video pornografi anak laki-laki dengan sesama jenis, yang biasa disebut Video Gay Kids (VGK), melalui media sosial. Ketiga orang itu, yaitu Y, H, dan I, punya rincian peran yang berbeda. Saat ini, Polisi sudah mengamankan barang bukti dari ketiga pelaku tersebut sebanyak 750 ribu foto dan video.

#Fahira Idris #Predator Anak
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan