MerahPutih.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon buka suara soal perjanjian antara Prabowo Subianto dengan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang dibuat saat Pilkada DKI 2017. Salah satu isi perjanjian ini disebut-sebut terkait pilpres.
Fadli mengakui, dirinya membuat draf perjanjian tersebut. Perjanjian yang dibuat di pilkada ini memuat beberapa hal.
Menurutnya, ada tujuh poin dalam perjanjian tersebut.
Baca Juga:
Anies-AHY Nonton Konser Dewa 19 Upaya Gaet Kaum Muda
"Kalau itu urusannya, urusan pilkada," ujar Fadli Zon di DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Senin (6/2).
Menurut Fadli, perjanjian itu berbeda dengan perjanjian lain yang belakangan ramai dan diungkap Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa.
Perjanjian itu menyebut Sandi sempat meminjami uang kepada Anies Rp 50 miliar untuk pemenangan Pilkada 2017.
Anggota Komisi I DPR itu mengaku tak tahu menahu soal perjanjian tersebut.
"Enggak ada, ya itu lain, tanya Pak Sandi deh," katanya.
Baca Juga:
Anies-AHY Duduk Bersebelahan saat Nonton Konser Dewa 19 di JIS
Rumor perjanjian Prabowo dan Anies sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno.
Dalam podcast bersama Akbar Faizal, Sandi menyebut perjanjian antara dirinya, Prabowo, dan Anies dibuat sebelum Pilpres 2019.
Sandi semula menjawab pertanyaan Akbar terkait video yang beredar bahwa Anies tak akan maju capres jika Prabowo melakukan langkah serupa.
Menurut Sandi, perjanjian itu sangat vital karena bersamaan dengan rencana pencalonan Prabowo maju di Pilpres 2019.
Namun, dia enggan mengungkap isi perjanjian dan meminta agar hal itu ditanyakan ke Waketum Gerindra Fadli Zon selaku fasilitator perjanjian itu. (Knu)
Baca Juga:
Anies Bakal Sambangi Partai Ummat Jelang Pemilu 2024