F-PDIP Rotasi Pimpinan Komisi VIII yang Diduga Terlibat Kasus Bansos ke Komisi II

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 19 Januari 2021
F-PDIP Rotasi Pimpinan Komisi VIII yang Diduga Terlibat Kasus Bansos ke Komisi II
Anggota DPR fraksi PDIP, Ihsan Yunus. Foto: DPR

MerahPutih.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR melakukan rotasi atau perubahan penugasan terhadap sejumlah anggota DPR.

Salah satu yang dirotasi adalah Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus. Ia dirotasi ke Komisi II.

Sekretaris Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto membenarkan adanya rotasi terhadap sejumlah anggota DPR dari partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut.

Baca Juga

Ketua Komisi III Harap Makalah Calon Kapolri Mampu Jawab Tantangan Nasional

"Benar (ada rotasi)," kata Bambang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/1).

Selain Ihsan Yunus, ada nama anggota Komisi IX Ribka Tjiptaning yang dirotasi menjadi anggota Komisi VII. Kemudian Gilang Dhielafararez dari Komisi VI ke Komisi III dan Marinus Gea dari Komisi III ke Komisi XI.

Selanjutnya, ada Johan Budi yang dipindah dari Komisi II ke Komisi III.

Ihsan Yunus
Ihsan Yunus

Nama Ihsan Yunus belakangan disebut-sebut terlibat kasus dugaan suap bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sebelumnya telah memeriksa Muhammad Rakyan Ikram sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Berdasarkan informasi, Rakyan yang berprofesi sebagai pengusaha itu merupakan adik dari Ihsan Yunus.

Rakyan diperiksa lantaran perusahaannya diduga turut menjadi vendor atau rekanan Kemensos dalam pengadaan paket sembako COVID-19. Hal tersebut menjadi materi didalami penyidik saat memeriksa Rakyan pada Kamis (14/1).

"Muhammad Rakyan Ikram, Wiraswasta didalami pengetahuannya terkait perusahaan saksi yang diduga mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/1).

Sebelum memeriksa Rakyan, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah orang tua Ihsan Yunus pada Selasa (12/1). Dari penggeledahan itu, KPK menyita alat komunikasi dan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos. (Pon)

Baca Juga

Fraksi PDIP Rotasi Johan Budi ke Komisi III Jelang Uji Kelayakan Calon Kapolri

#DPR RI #Komisi II DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan