Ethiopia Penjarakan 18 Umat Muslim Atas Tuduhan Teror

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Selasa, 04 Agustus 2015
Ethiopia Penjarakan 18 Umat Muslim Atas Tuduhan Teror
Ilustrasi Penjara (foto: Pinterst)

MerahPutih Internasional - Kabar terbaru datang dari Ethiophia. Belum lama ini sebuah pengadilan di Ethiopia dikabarkan telah memberikan hukuman penjara 7 hingga 22 tahun pada 18 umat muslim  atas tuduhan teror serta mencoba mendirikan pemerintahan agama.

Usai hukuman tersebut diumumkan pada Senin (3/8), hal itu pun sontak menuai kecaman dari para aktivis yang menentang persidangan.

4 dari 18 orang tersangka dijatuhi hukuman 22 tahun penjara, sedangkan sisanya diberikan hukuman penjara lebih ringan, seperti yang dilansir dari abcnews

Sementara itu, salah satu perwakilan kelompok yang membela tahanan Muslim tersebut, Dumtsachin Yisema mengatakan, jika pengadilan tersebut ‘tidak adil’ dan menyebut Pengadilan Tinggi Federal merupakan ‘pengadilan kanguru’.

Baca juga:

Tentara Nigeria Bebaskan 178 Tawanan Boko Haram

Tentara Nigeria Selamatkan 71 Anak Perempuan dari Boko Haram

Serangan Bom Mobil Bunuh Diri Hantam Hotel di Somalia

Bom Bunuh Diri di Nigeria, Gadis 10 Tahun Pelakunya

#Ancaman Teroris #Umat Muslim #Ethiopia
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Bagikan