MerahPutih.com - Rencana pemberlakuan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) dinilai baik guna menyelesaikan permasalahan kemacetan di ibu kota. Sebab, aturan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
"Kebijakan ERP merupakan salah satu upaya membatasi pergerakan kendaraan pribadi baik mobil dan motor, sehingga warga didorong beralih naik transportasi publik," kata Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan Nirwono Joga, Kamis (12/1).
Tetapi, demi memuluskan ERP ini, Pemerintah DKI Jakarta menyeimbangkan dengan transportasi massal. Sebelum menerapkan sistem jalan berbayar maka Pemda DKI harus menyediakan angkutan umum yang lebih baik.
Baca Juga:
Kebijakan ERP di Jakarta Sudah Masuk dalam Program Pembentukan Perda
"Namun Pemprov DKI juga harus mempercepat penyediaan transportasi publik yang memadai, terpadu, terjangkau," kata Nirwono.
Joga menerangkan, tujuan diberlakukan sistem ERP dapat terwujud jika seluruh transportasi umum disubsidi Pemprov DKI Jakarta. Artinya, jika transportasi umum tidak dipungut biaya alias gratis maka tidak ada lagi alasan masyarakat tetap menggunakan kendaraan pribadi.
"Selama biaya transportasi publik masih mahal dengan pengeluaran kendaraan pribadi terutama motor, maka akan sulit mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik," ujarnya.
Baca Juga:
Pemprov DKI Diminta Benahi Masalah Parkir dan Transportasi Publik Sebelum Terapkan Jalan Berbayar
Lebih lanjut, ia berharap Pemprov DKI Jakarta juga harus menguji coba ERP sebelum nantinya mulai diberlakukan. Uji coba itu bertujuan untuk mengetahui efektifitas kebijakan ERP dalam mengurai kemacetan di Jakarta.
Selain itu, Nirwono mendorong agar sosialisasi ERP harus dilakukan dengan baik, agar tidak menimbulkan gelombang protes. Terutama bagi kalangan menengah ke bawah yang mencari nafkah di Jakarta.
"Penerapan ERP masih perlu diuji coba dulu secara bertahap efektivitasnya dalam membatasi kendaraan pribadi dan mengurangi kemacetan lalin secara signifikan. Sosialisasi yang masif ke masyarakat Jakarta dan luar Jakarta diperlukan agar tidak mendapat resistensi dari masyarakat luas," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Pihak yang Diuntungkan dari Aturan Jalan Berbayar di Jakarta