Erick Thohir: Inpres Pelibatan TNI-Polri Bukan untuk Takuti Masyarakat
MerahPutih.com - Pemerintah meminta publik tak salah mengartikan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Ketua Komite Pelaksana Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, keluarnya inpres tersebut tak berarti pemerintah menakut-nakuti masyarakat.
Baca Juga:
Inpres 6/2020 yang Dikeluarkan Jokowi Bisa Beri Sanksi Sesuai dengan Kearifan Lokal
"Dengan kemarin keluarnya Inpres Nomor 6 Tahun 2020, jangan sampai disalahartikan bahwa seakan-akan Polri bersama komite ini akan melakukan tindakan yang menakut-nakuti masyarakat," kata Erick di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/8).
Erick yang mengenakan batik lengan panjang ini mengatakan, penanganan COVID-19 tidak akan sukses tanpa kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
Maka dari itu, sosialisasi protokol kesehatan oleh aparat keamanan dinilai penting.
Kegiatan tersebut akan difokuskan di 83.000 kelurahan dan desa.
"Dalam arti, supaya masyarakat bisa membantu daripada sukses penanganan COVID-19 ini," ujarnya.
Erick menjelaskan maksud kedatangannya ke Mabes Polri untuk memastikan sinergisitas dan solidaritas TNI-Polri dalam pelaksanaan penanganan COVID-19.
Baca Juga:
Erick Thohir Yakin Bio Farma Siap Produksi 100 Juta Vaksi COVID-19 Per Tahun
Oleh karenanya, kata Erick, diperlukan peran TNI-Polri dalam menggencarkan sosialisasi terkait peningkatan kedisiplinan masyarakat.
Hal itu diperlukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Karena itulah peningkatan kedisiplinan, peningkatan sosialisasi yang akan dilakukan TNI-Polri menjadi sangat signifikan dan penting. Supaya masyarakat bisa membantu sukses penanganan COVID-19," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Pimpin Tim Pemulihan Ekonomi, Erick Thohir Bakal Hadapi Potensi Resesi