Erick Thohir Copot Dirut Garuda Indonesia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 05 Desember 2019
Erick Thohir Copot Dirut Garuda Indonesia
Konferensi pers kasus motor Harley dalam pesawat Garuda di Kementerian keuangan, Jakarta . ANTARA/Aji Cakti

Merahputih.com - Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara karena menyelundupkan komponen Harley Davidson. Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan hasil pemeriksaan Komite Audit.

"Saya sebagai Menteri BUMN akan memberhentikan Dirut Garuda," ujar Erick kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/12).

Erick mengungkap pemilik asli dari Harley Davidson ilegal yang diangkut menggunakan pesawat milik Garuda Indonesia tersebut.

"Komite audit mempunyai kesaksian motor Harley Davidson diduga milik direksi Garuda berinisial AA," tegas Erick Thohir.

Baca Juga

Komentar Menhub Budi Terkait Polemik Dugaan Penyelundupan Onderdil Harley Davidson

Ia tak menyebut secara jelas siapa AA yang dimaksud. Namun sebelumnya sempat beredar nama-nama orang yang terdaftar dalam manifestasi penerbangan garuda tersebut. berikut daftar lengkapnya:

Berdasarkan audit komite, Erick mengungkapkan pembelian komponen Harley-Davidson merupakan pesanan Ari melalui pegawainya. Ari sudah memerintah untuk mencarikan sepeda motor Harley-Davidson sejak 2018 lalu. Transaksi pembelian dilakukan pada April 2019 melalui rekening pribadi yang ditrasfer ke Amsterdam.

Ilustrasi: Sejumlah motor besar asal Amerika Serikat Harley-Davidson terparkir rapih di dealer Mabua Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Rabu, (10/2) Merahputih.com / Rizki Fitrianto)

Selanjutnya, proses pemberhentian Ari akan mengikuti prosedur perusahaan terbuka. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kerugian negara dari Harley Davidson bekas dan dua unit sepeda Brompton ilegal yang dibawa pesawat Garuda Indonesia dari Toulouse, Prancis mencapai Rp 1,5 miliar.

Hal itu berdasarkan temuan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang melakukan pemeriksaan terhadap 18 kardus di bagasi pesawat.

"Total kerugian negara, potensi atau yang terjadi kalau nggak deklarasi antara Rp 532 juta sampai Rp 1,5 miliar," ujar Sri.

Baca Juga

Kasus Dugaan Penyelundupan Onderdil Harley Davidson Ditangani Bea dan Cukai

Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penelitian lebih lanjut terhadap pihak ground handling dan nama penumpang yang tertulis dalam claim tag.

"Saat ini Bea dan Cukai masih penelitian lebih lanjut terhadap pihak ground handling dan terhadap nama dari penumpang yang masuk ke dalam claim tag tersebut," kata Sri Mulyani. (Knu)

#Garuda Indonesia #Motor Harley Davidson
Bagikan
Bagikan