Erick Thohir Beberkan BUMN Kerap Beri "Gift" ke Kementerian

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 26 Agustus 2020
Erick Thohir Beberkan BUMN Kerap Beri
Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA/HO-Kementerian Luar Negeri

MerahPutih.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dengan tegas melarang para petinggi perusahaan pelat merah memberikan hadiah kepada penyelenggara negara saat rapat bersama kementerian.

Hal tersebut disampaikan Erick saat berdiskusi dalam rangkaian acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/8).

Baca Juga:

Jokowi Bakal Gabungkan BUMN Pariwisata dan Penerbangan

"Tidak ada lagi di rapat-rapat kementerian yang namanya ada gift-gift atau dikasih-kasih, karena sebelumnya saya sudah mendapat laporan kadang-kadang rapat BUMN yang tertutup bukan terbuka itu kadang-kadang ketika rapat di kementerian ada bawa gift," kata Erick.

Menteri BUMN Erick Thohir dan MenkeuSri Mulyani. (Foto: setkab.go.id).
Menteri BUMN Erick Thohir dan MenkeuSri Mulyani. (Foto: setkab.go.id)

Pemberian hadiah tersebut, menurut Erick, mengganggu transformasi dan komitmen dalam menciptakan iklim BUMN yang sehat dan transparan. Atas dasar itu, Erick menerbitkan surat edaran ISO 37001 tentang transformasi, good corporate governance (GCG).

"Makannya surat edaran itu kita keluarkan. Bahkan tender di BUMN sendiri yang selama ini bisa penunjukan langsung, kita meminta bahwa penunjukan langsung diberlakukan bila memang BUMN-nya tersebut mempunyai barang dan expertise, bukan men-trending-kan," ujarnya.

Baca Juga:

BUMN Waskita Bangun 1300 Kilometer Tol Senilai Rp150 Triliun

Erick juga menjelaskan ihwal manajemen anti-suap yang sedang digalakkan. Manajemen anti-suap yang kemudian tertuang dalam tiga surat edarannya itu diterbitkan setelah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi bagaimana kita harus memperbaiki kinerja daripada BUMN sendiri. Dan tentu Bapak Presiden ketika memanggil saya pertama kali beliau menyampaikan bagaimana banyak sekali kasus-kasus hukum yang terjadi, tetapi di lain pihak juga birokrasi harus dipercepat," kata Erick. (Pon)

Baca Juga:

Pandemi, Dividen BUMN di 2021 Dipatok Rp26,1 Triliun

#Erick Thohir #BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan