Kasus Korupsi

Eni Saragih Siap Buka-bukaan Soal Peran Idrus Marham di Kasus PLTU Riau-1

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 27 Juli 2018
Eni Saragih Siap Buka-bukaan Soal Peran Idrus Marham di Kasus PLTU Riau-1
Eni Saragih (berjaket oranye) saat di Gedung KPK, Jakarta (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni maulani Saragih selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap PLTU Riau-I yang menjeratnya.

Eni diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka pemegang saham Blackgold Natural Limited, Johannes B Kotjo.‎

"Saya diminta keterangan untuk Pak Johannes B Kotjo," kata Eni saat keluar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, ‎Jumat (27/7).

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Menteri Sosial ‎Idrus Marham. Kepada penyidik Eni mengaku dikonfirmasi mengenai peran Idrus dalam skandal suap proyek investasi senilai 900 juta dollar AS itu. Bahkan, ia berjanji akan menajamkan lagi apabila kembali diperiksa penyidik KPK.

"Yang pasti saya kooperatif, saya akan menjelaskan semua hal terkait apa yang ditanyakan oleh penyidik," kata Eni.

Johanes Kotjo saat digelandang ke Rutan KPK
Tersangka penyuap Eni Saragih, Johanes B Kotjo (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Dalam kasus ini, Eni menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johannes untuk mengatur supaya Blackgold Natural Resources Limited masuk konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau 1. Sebab, PT. PLN telah menunjuk anak usahanya yakni PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) untuk mengerjakan proyek PLTU Riau 1.
‎KPK mengendus ‎ada peran Eni dan Idrus, serta Direktur PT PLN Sofyan Basir, sampai akhirnya Blackgold masuk konsorsium proyek ini.

Selaras dengan itu, Eni dari balik jeruji besi pun mengaku ada perannya, Sofyan dan Johannes sampai akhirnya PT PLN menguasai 51 persen asset, sehingga anak usahanya yakni PT PJB bisa menunjuk langsung blackgold sebagai mitranya. ‎

Meski kasus ini baru menjerat Eni dan Johannes sebagai tersangka, tapi KPK menyatakan akan mengembangkan perkara tersebut. Apalagi beberapa waktu lalu kediaman Sofyan Basir, kantor pusat PLN dan kantor PJB Investasi telah digeledah KPK beberapa waktu lalu‎. (Pon)

#Anggota DPR #Kasus Suap #Idrus Marham #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan