Eni Saragih Minta Golkar Kembalikan Lagi Uang Suap ke KPK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 27 September 2018
Eni Saragih Minta Golkar Kembalikan Lagi Uang Suap ke KPK
Partai Golkar

MerahPutih.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih meminta partai berlambang beringin mengembalikan lagi uang dari kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sampai saat ini pengurus partai besutan Airlangga Hartarto itu baru mengembalikan Rp700 juta yang diduga telah digunakan untuk Musyawarah Nasional Luar (Munaslub) Golkar Desember 2017 silam.

"Kalau digunakan untuk Munaslub Golkar atau untuk kegiatan Golkar ya Golkar saya mohon untuk dikembalikan," kata Eni sebelum diperiksa sebagai saksi untuk Idrus Marham di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/9).

Eni juga menyatakan akan mengembalikan lagi uang yang diterima dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo kepada penyidik KPK.

Eni
Tersangka kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih (MP/Ponco)

Sebelumnya, Eni sudah menyerahkan Rp500 juta. Namun, Wakil Bendahara Umum Golkar itu belum mau mengungkap nominal uang yang akan dirinya serahkan lagi.

"Nanti, jumlanya besok. Tunggu info nya besok yang pasti berusaha saya cicil dan insyaallah semua yang pernah saya terima (saya kembalikan)," tandas Eni.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Dua diantaranya adalah kader Golkar, Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham. Sementara satu dari unsur swasta pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.

Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Eni mengaku sebagian dari Rp2 miliar yang dirinya terima dari Kotjo digunakan untuk keperluan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada Desember 2017.

Adanya aliran dana ke Munaslub Golkar ini diperkuat dengan dikembalikannya uang sebesar Rp 700 juta oleh pengurus Partai Golkar ke lembaga antirasuah. Belakangan Eni juga telah mengembalikan uang sejumlah Rp500 juta. Uang itu menjadi alat bukti dalam kasus dugaan suap proyek milik PT PLN senilai US$900 juta.

KPK pun sudah memeriksa sejumlah saksi dari Golkar dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Mereka yang telah diperiksa mantan Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar Setya Novanto, putra Setnov Rheza Herwindo, hingga Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng. (Pon)

#Golkar #Korupsi PLTU Riau
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan