Enggan Terburu-buru Buka Peribadatan di Gereja, KWI: Kami Tak Mau Jadi Kluster Baru

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 19 Juni 2020
Enggan Terburu-buru Buka Peribadatan di Gereja, KWI: Kami Tak Mau Jadi Kluster Baru
Umat Katolik mengikuti perayaan misa di Gereja Paroki Santo Stefanus Sempan Timika, Minggu (14/6/2020). (ANTARA/Evarianus Supar)

MerahPutih.com - Ketua Komisi Hubungan Antar Keyakinan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Agustinus Heri Wibowo menyambut baik terbitnya Surat Edaran Menteri Agama tentang Panduan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Masa Pandemi.

Ia menjelaskan, KWI sangat hati-hati membuka peribadatan di gereja.

Baca Juga:

Kardinal Ungkap Alasan Enggan Terburu-buru Buka Kegiatan Peribadatan Gereja

“Kami sangat hati-hati supaya kegiatan keagamaan dan tempat ibadah tidak menjadi kluster baru. Kami disiplin terhadap protokol kesehatan dan taat pada kebijakan pemerintah. Prinsipnya, kedepankan protokol kesehatan dan taat aturan,” terang Romo Heri dalam keteranganya yang dikutip, Jumat (19/6).

Menurutnya, KWI membina 37 keuskupan yang tersebar di 34 provinsi. Dari jumlah tersebut, saat ini masih ada 57 persen keuskupan yang belum mengadakan ibadah fisik di gereja. Prosesi ibadah digelar dalam jaringan daring atau online.

“Sebanyak 43 persen keuskupan sudah dibuka untuk ibadah, tapi tidak langsung 100 persen, menyesuaikan situasi masing-masing yang disiapkan protokol dengan ketat, serta berkoordiasi dengan pemerintah terkait perizinan,” jelasnya.

Tangkapan layar Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI Romo Agustinus Heri Wibowo (kanan) dan Dirjen Bimas Kristen Kemenag Prof. Dr. Thomas Pentury (tengah) dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (19/6/2020) (ANTARA/Prisca Triferna)
Tangkapan layar Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI Romo Agustinus Heri Wibowo (kanan) dan Dirjen Bimas Kristen Kemenag Prof. Dr. Thomas Pentury (tengah) dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (19/6/2020) (ANTARA/Prisca Triferna)

“Kebijakan ibadah memang diserahkan pada masing-masing keuskupan karena kondisi daerah berbeda-beda. Keuskupan yang lebih tahu kondisi daerahnya. Lalu diturunkan kepada paroki,” kata dia.

Romo Heri menjelaskan, secara umun, standar protokol kesehatan betul-betul diupayakan untuk dilaksanakan. Bahkan, ada tim khusus yang mempersiapkan kapan masa ibadah akan mulai dibuka.

“Kebijakannya tidak murni mengikuti aturan pemerintah yang 50 persen. Kami lebih ketat lagi menjadi 20-40 persen. Aturannya, jaga jarak, gunakan masker, hand sanitizer, jika diperlukan face shield. Lagu yang tadinya banyak dikurangi. Salam damai cukup membungkukan tangan,” tutur Romo Heri yang mengenakan jubahnya ini.

Baca Juga:

Persekutuan Gereja Sambut Baik Penundaan Pembahasan RUU HIP

Kepada umat Katolik, Romo Heri mengimbau untuk jangan takut, tetap tenang, dan percaya pada penyelenggaraan Ilahi. Umat juga diminta tetap waspada dan mematuhi prokol kesehatan.

“Mari saling tolong-menolong dengan cara kreatif dan peduli pada kesusahan sehingga bisa beribadah dengan aman, sehat dan produktif. Semoga COVID-19 segera teratasi,” harap dia. (Knu)

Baca Juga:

KAJ Pastikan Tak Ada Kegiatan di Gereja selama New Normal

#Gereja Katolik #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan