MerahPutih.com - Empat warga yang berdomisili di distrik perbatasan antara Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Mamberamo Tengah, di wilayah pedalaman Papua, positif terjangkit virus corona jenis baru penyebab COVID-19.
"Empat orang tersebut sudah dikarantina di salah satu gedung milik pemerintah di Distrik Bokondini," kata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua dr Delwien Ester Jacop, di Bokondini, Selasa (21/7).
Baca Juga:
Ia mengatakan tiga dari empat orang positif COVID-19 itu merupakan warga dengan kartu tanda penduduk (KTP) Kabupaten Mamberamo Tengah, sementara satu orang lainnya Tolikara.
"Usai menerima laporan dari Tim Distrik Bokondini, kami menurunkan tim untuk mengklarifikasi kasus baru itu, dan ternyata benar ada empat pasien positif COVID-19," katanya.

Dikutip Antara, selain empat orang yang dikarantina itu, tim juga memantau enam orang lainnya yang reaktif.
"Kebetulan pasien berada di Bokondini sehingga penanganan dilakukan oleh tim kesehatan Tolikara, meskipun tiga pasien ber-KTP Mamberamo Tengah," katanya.
Baca Juga:
Ia memastikan pelayanan tenaga medis Tolikara tidak berdasarkan KTP melainkan lebih mengutamakan faktor kemanusiaan dan juga kode etik kesehatan.
Empat orang tersebut, kata dia, sudah ditangani sesuai protokol COVID-19.
"Kami karantinakan pasien di satu bangunan milik pemerintah yang sudah dilengkapi kebutuhan sehari-hari dan hingga kini pasien masih sehat," demikian Delwien Ester Jacop. (*)
Baca Juga:
Jumlah Kumulatif COVID-19 di DKI Jakarta Per 21 Juli Tembus 17 Ribu Kasus