Eksekusi Mati Mary Jane Ditunda
MerahPutih Nasional - Kabar terbaru datang dari terpidana mati kasus Narkoba, Mary Jane Viesta Feloso. Setelah beberapa waktu lalu Mary Jane dikabarkan telah dijadwalkan akan di eksekusi mati pada hari ini (29/4) pukul 00.00 WIB, namun kini eksekusi mati Mary Jane diberitakan telah ditunda.
Seperti yang dilansir dari berbagai sumber, penundaan eksekusi mati tersebut dikabarkan lantaran kasus human trafficking atau perdagangan manusia.
Mengenai pendundaan eksekusi Mary Jane tersebut , diduga karena permohonan Pemerintah Filipina menunda eksekusi mati Mary Jane untuk mengusut kasus human trafficking, telah di setujui oleh pemerintah Indonesia .
Mendengar kabar tersebut, publik pun sontak terkejut, karena dibalik kasus narkoba yang menimpa Mary Jane, ternyata ada kasus human trafficking yang tak kalah penting yang harus segera diusut dan diselesaikan.
Baca Juga:
Manny Pacquaiao Minta Jokowi Bebaskan Mary jane
Satgassus Polri Berhasil Evakuasi 56 WNI dari Yaman
Kemenlu Mewanti-wanti WNI di Kenya