Eksekusi Mati Duo Bali Nine, Australia Tarik Dubesnya dari Indonesia
MerahPutih Internasional - Setelah dilakukannya eksekusi mati pada Duo Bali Nine, Australia akan menarik duta besar untuk Indonesia sebagai rasa protes atas 'ekeskusi yang tak penting'.
Hal tersebut disampaikan oleh perdana menteri Australia, Tony Abbott. Dirinya mengumumkan keputusan tersebut setelah pemerintah Indonesia melanjutkan eksekusi mati terpidana mati narkoba dua warga Australia yang bernama Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Duta besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson, dikabarkan akan meninggalkan Jakarta pada pekan ini, hal itu semata-mata bentuk protes Australia pada eksekusi mati tersebut.
Sementara itu Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, juga angkat bicara mengenai hal tersebut. Ia mengatakan penarikan dubes Australia dimaksudkan 'untuk menunjukan ketidaksenangan kami pada perlakuan terhadap warga negara kami', seperti yang dilansir dari The Guardian.
Baca Juga:
Putra Terpidana Mati Narkoba Minta Kaesang Bujuk Jokowi Ampuni Ibunya
Setara Institute: Hukuman Mati Tak akan Menghentikan Peredaran Narkoba
Prabowo Subianto Dukung Jokowi Perintahkan Eksekusi Mati Narkoba Jilid II