Eksekusi Mati Duo Bali Nine, Australia Tarik Dubesnya dari Indonesia

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Rabu, 29 April 2015
Eksekusi Mati Duo Bali Nine, Australia Tarik Dubesnya dari Indonesia
Pengacara Duo Bali Nine, Mr McMahon membawa lukisan Myuran saat ia tiba dari Pulau Nusakambangan di pelabuhan Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (25/8). (Foto: ANTARAFOTO/Idhad Zakaria)

MerahPutih Internasional - Setelah dilakukannya eksekusi mati pada Duo Bali Nine, Australia akan menarik duta besar untuk Indonesia sebagai rasa protes atas 'ekeskusi yang tak penting'.

Hal tersebut disampaikan oleh perdana menteri Australia, Tony Abbott. Dirinya mengumumkan keputusan tersebut setelah pemerintah Indonesia melanjutkan eksekusi mati terpidana mati narkoba dua warga Australia yang bernama Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Duta besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson, dikabarkan akan meninggalkan Jakarta pada pekan ini, hal itu semata-mata bentuk protes Australia pada eksekusi mati tersebut.

Sementara itu Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, juga angkat bicara mengenai hal tersebut. Ia mengatakan penarikan dubes Australia dimaksudkan 'untuk menunjukan ketidaksenangan kami pada perlakuan terhadap warga negara kami', seperti yang dilansir dari The Guardian.

Baca Juga:

Putra Terpidana Mati Narkoba Minta Kaesang Bujuk Jokowi Ampuni Ibunya

Setara Institute: Hukuman Mati Tak akan Menghentikan Peredaran Narkoba

Prabowo Subianto Dukung Jokowi Perintahkan Eksekusi Mati Narkoba Jilid II

Tulis Surat Buat Jokowi, Anggun C Sasmi Dihujat Fans

Slank Setuju Pengedar Narkoba Dihukum Mati

#Eksekusi Mati Kasus Narkoba #Bali Nine
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Bagikan