Eks Sekjen Kemendagri Ungkap Miryam Pernah Kesulitan Cari Irman

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 29 Januari 2018
Eks Sekjen Kemendagri Ungkap Miryam Pernah Kesulitan Cari Irman
Tersangka kasus e-KTP Miryam S Haryani saat di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

MerahPutih.com - Mantan Sekretaris Jenderal Kementeriaan Dalam Negeri, Diah Anggraeni menjadi salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.

Dalam kesaksiannya, Diah menyebut mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani sempat kesulitan mencari mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.

Pasalnya, Miryam tidak berhasil menghubungi Irman saat dikejar-kejar oleh anggota DPR. Diduga, ada jatah uang hasil korupsi e-KTP yang belum disetorkan Irman untuk anggota DPR melalui Miryam Haryani.

"Saya pernah dihubungi dia (Miryam). Dia (Miryam) menanyakan (keberadaan Irman)," kata Diah saat bersaksi di di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/1).

Menurut Diah, ketika itu Miryam mengaku kesulitan mencari Irman. Padahal, Miryam sudah mengunjungi sejumlah lokasi untuk mencari keberadaan Irman. Namun, Irman tak kunjung ditemukan.

"Nyari Pak Irman emang ada apa bu Yani? Yani Jawab, (karena) dikejar-kejar teman-teman (DPR) mau reses," ungkapnya.

Sebagai informasi, pada sidang kasus e-KTP dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, nama Diah disebut sebagai pihak yang bersama-sama melakukan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun. Diah disebut menerima uang bancakan e-KTP senilai US$ 2,7 juta dan Rp 22,5 juta. (Pon)

#Miryam Haryani #E-KTP #Korupsi E-KTP #Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan