Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Kembalikan Uang Rp 647 Juta ke KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 02 Februari 2022
Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Kembalikan Uang Rp 647 Juta ke KPK
Pramugari Garuda Siwi Widi (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (MP/Kanu)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pengembalian uang sebesar Rp 647 juta dari mantan Pramugari PT Garuda Indonesia, Siwi Widi Putranti.

Uang itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan yang menjerat mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Wawan Ridwan.

"Dari informasi yang kami terima, saksi Siwi Widi, saat ini telah mengembalikan seluruh uang yang diduga dinikmatinya sebagaimana uraian surat dakwaan JPU terkait dengan perkara yang sedang tahap pemeriksaan di persidangan ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (2/2).

Baca Juga:

Pramugari Garuda Siwi Sidi Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya

Ali mengapresiasi sikap kooperatif Siwi yang telah mengembalikan uang tersebut ke KPK. Meski demikian, KPK berharap Siwi kembali kooperatif memenuhi panggilan apabila keterangannya dibutuhkan di persidangan.

"Namun demikian untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan Terdakwa, tentu kami berharap saksi juga akan kooperatif hadir ketika keterangannya dibutuhkan di hadapan Majelis Hakim," ujar Ali.

Baca Juga:

Polda Metro Periksa Pramugari Garuda Siwi Sidi

Sebelumnya, jaksa mengungkap aliran dana yang diduga diterima Wawan juga mengalir ke sejumlah pihak. Salah satu pihak yang diduga kecipratan suap tersebut yakni mantan Pramugari PT Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan yang disusun tim jaksa KPK terhadap Wawan Ridwan. Dalam surat dakwaan Wawan Ridwan, terungkap adanya transfer uang sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi dengan nilai total keseluruhan sebesar Rp 647.850.000 (Rp 647 juta).

Baca Juga:

Kejagung Periksa Empat Pejabat Garuda Indonesia Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Berdasarkan surat dakwaan tim jaksa KPK, Siwi disebut sebagai teman dekat dari anak kandung Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar. Wawan didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang bersama Farsha Kautsar.

Nama Siwi Widi sendiri tidak asing. Namanya pernah menjadi perbincangan publik karena salah satu postingan akun twitter @digeeembok. Pemilik akun tersebut menyebut Siwi Widi dekat dengan salah satu petinggi di PT Garuda Indonesia. Siwi Widi pun melaporkan postingan tersebut ke polisi. (Pon)

#Garuda Indonesia #Pramugari Garuda Indonesia #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan