Eks Pimpinan KPK Kritik Cara Firli Cs Umumkan Tersangka
MerahPutih.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menanggapi cara baru lembaga antirasuah dalam mengumumkan tersangka. Firli Bahuri Cs diketahui berencana untuk tidak mengumumkan tersangka sebelum menangkapnya. Cara ini diklaim untuk mencegah tersangka melarikan diri.
Saut mengingatkan Pimpinan KPK Jilid V mengenai nilai-nilai antikorupsi yang seharusnya tidak berubah siapapun yang memimpin KPK. Nilai-nilai tersebut di antaranya, kejujuran, kebenaran dan keadilan, kepastian hukum, transparansi, check and ballanance dan lainnya.
Baca Juga:
Ini Alasan Anggaran Rp405 Triliun untuk Tanggulangi COVID-19 Perlu Diawasi
"Adagiumnya, semakin besar ketertutupan semakin besar kecurigaan, itu sebabnya manajemen modern dalam public policy adalah keterbukaan," kata Saut saat dikonfirmasi wartawan Selasa (12/5).
Saut juga mengingatkan, KPK baik pimpinan maupun pegawai digaji menggunakan anggaran negara yang berasal dari pajak masyarakat. Untuk itu, publik, berhak mengetahui apa yang dilakukan KPK baik di bidang pencegahan maupun penindakan korupsi.
"Termasuk keterbukaan anda melakukan atau tidak melakukan penindakan dan pencegahan korupsi dimana publik pemilik dana yang anda pakai berhak memiliki Informasi anda melakukan atau tidak melakukan sesuatu," ujar Saut.
Baca Juga:
Pemprov DKI dan Kemensos Sepakat Beri Rp1 Juta Bagi Warga Terdampak COVID-19
Sepanjang nilai-nilai antikorupsi terjaga, Saut menilai gaya, strategi atau target yang ingin dicapai setiap era kepemimpinan KPK dapat berubah dan berkembang. Namun, Saut mengingatkan, Firli Cs seharusnya memiliki indikator kerja yang disepakati bersama.
"Yang utama itu KPI anda apa dulu. Kinerja yang anda sepakati dari sisi pencegahan dan penindakan itu apa? Itu yang utama, baru kemudian, style, strategy dan hal-hal taktis atas KPI yang anda sepakati. Most likely strategi dan taktis ini juga bisa berubah atau fleksible. Yang tidak berubah mestinya, values atau nilai-nilai penegakan hukum yang harus anda emban di organisasi anda," tutup Saut. (Pon)