MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diduga membocorkan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang kini sudah berada di tahap penyidikan.
Atas dugaan tersebut, sejumlah mantan pimpinan KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil akan melaporkan Firli ke polisi.
Baca Juga
"Selain melaporkan saudara Firli ke Dewan Pengawas, kita juga akan melaporkannya ke aparat penegak hukum (lain)," kata eks Pimpinan KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/4).
Abraham menegaskan pelaporan dibuat karena pembocoran dokumen yang diduga dilakukan Firli merupakan bentuk pidana.
"Sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi," tegas dia.
Baca Juga
KPK Tepis Isu Pencopotan Brigjen Endar Terkait Kasus Formula E
Abraham dan dua eks Pimpinan KPK lainnya Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang juga telah melaporkan Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Kita meminta dewan pengawas untuk objektif, tidak seperti masa lalu ketika memeriksa saudara Firli," ujar Abraham.
Jika Firli terbukti bersalah, Abraham meminta Dewas KPK bersikap tegas. Jangan sampai pemberian sanksi ringan seperti yang dilakukan Dewas KPK beberapa waktu lalu terulang.
"Segera memeriksa Firli dan menjatuhkan sanksi pencopotan pemberhentian secara tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga