MerahPutih.com - Kepemimpinan Firli Bahuri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menuai kritik. Teranyar, mantan penyelidik KPK Aulia Postiera mengkritik sikap Firli Cs lantaran kerap memberitahukan informasi terkait kasus yang masih dalam tahap penyelidikan.
"Kebiasaan buruk KPK zaman Firli cs, mengumumkan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan," kata Aulia, dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @paijodirajo, dikutip Senin (22/11).
Baca Juga
Ketua KPK Firli Bahuri Ultah, MAKI: Semoga Makin Hebat Memberantas Korupsi
Menurut Aulia, keputusan mengumumkan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan berpotensi menyulitkan penyelidik yang masih bekerja untuk menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup.
Dia juga mempertanyakan sikap KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Apalagi, lanjut dia, pengumuman informasi tahap penyelidikan berpotensi menghilangi alat bukti. "Pihak-pihak yang terlibat berpotensi menghilangkan bukti-bukti, atau tujuannya cuma ingin sensasi bahwa KPK masih bekerja?" tegas Aulia.
Aulia membeberkan kebiasaan buruk lainnya yang dilakukan Pimpinan KPK era Firli, yakni tidak mengumumkan tersangka saat surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) telah keluar. Padahal, Pimpinan KPK era sebelum Firli selalu mengumumkan penetapan tersangka sebelum dilakukan upaya paksa penahanan.
"Tidak mengumumkan tersangka saat Sprindik diterbitkan. Mengumumkan hanya saat penangkapan. Kira-kira apa maksudnya ya?" kritik bekas anak buah Firli itu.
Baca Juga:
KPK Dalami Aliran Duit Suap dari Azis Syamsuddin ke AKP Robin
Bahkan, Aulia menuding kerja-kerja pemberantasan korupsi kini mulai memudar, lantaran ulah Pimpinan KPK saat ini. "Pemberantasan koropsi makin mati gaya, karena Pimpinan KPK banyak gaya," tutup satu dari 57 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu.
Redaksi MerahPutih.com telah berusaha mengonfirmasi tentang tudingan Aulia ini ke lembaga antirasuah. Mulai dari beberapa kali menghubungi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui pesan singkat. Namun, hingga berita ini diturunkan Senin siang, belum ada respons balik dari jajaran institusi KPK. Redaksi tetap terus berusaha mendapatkan konfirmasi dari mereka. (Pon)
Baca Juga
Berulang Tahun Hari Ini, Firli Bahuri Masuki Masa Pensiun sebagai Anggota Polri