Eks Pengurus Klub Deltras Sidoarjo Terseret Kasus Suap Bupati Saiful Ilah

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 02 Maret 2020
Eks Pengurus Klub Deltras Sidoarjo Terseret Kasus Suap Bupati Saiful Ilah
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah kembali diperiksa KPK (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pengurus klub sepak bola Deltras Sidoarjo Yudha Pratama dan Mafirion.

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo yang menjerat Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah

Baca Juga

KPK Amankan Belasan Orang Terkait OTT Bupati Sidoarjo

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SST (Sunarti Setyaningsih)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (2/3).

ubir KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: ANTARA

Selain Yudha dan Mafirion, penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya. Mereka ialah PNS Sekda Pemkab Sidoarjo Budiman dan seorang unsur swasta, Suparni.

"Dua saksi itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SSA (Sanadjihitu Sangadji)," ujar Ali.

Dalam pemeriksaan hari ini, Mafirion dan Yudha akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai wiraswasta di PT Delta Raya Sidoarjo, perusahaan yang disebut-sebut sempat mengelola klub Deltras Sidoarjo.

Baca Juga

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Tersangka Suap

Mafirion diketahui sempat menjadi Presiden Direktur PT Deltra Raya Sidoarjo pada 2011-2013 dan juga menjadi pengurus PSSI era Nurdin Halid.

Mafirion juga sempat menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia masuk ke DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) menggantikan Lukman Edy.

Sementara itu, Yudha Pratama yang juga merupakan anak kandung Mafirion sempat menjadi manajer klub Deltras Sidoarjo.

Saiful Ilah memberikan uang sebesar Rp300 juta kepada klub Deltras Sidoarjo
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1). Foto: MP/Ponco

Sebelumnya Saiful Ilah menyebut pengusaha Ibnu Ghopur memberikan bantuan uang sebesar Rp 300 juta ke klub sepakbola, Deltras Sidoarjo. Ibnu Ghopur merupakan tersangka pemberi suap ke Saiful Ilah.

Hal ini diungkapkan Saiful Ilah usai diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga

Bupati Sidoarjo Sebut Penyuapnya Beri Bantuan Rp300 Juta ke Klub Deltras FC

"Ini kan gara-gara pak Ghopur bantu 300 untuk Deltras. Jadi aku yang kena," kata Saiful di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/2) malam.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan aliran uang ke Deltras Sidoarjo saat ini sedang didalami penyidik. Salah satunya dengan memeriksa anak sulung Saiful Ilah, Achmad Amir Aslichin, pada Rabu (19/2) lalu. Amir Aslichin merupakan pengelola Deltras Sidoarjo. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan