Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Ajukan Praperadilan Lawan KPK KPK menetapkan Angin Prayitno Aji sebagai tersangka dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Angin Prayitno Aji mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan website resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pengajuan gugatan praperadilan yang dilakukan Angin Prayitno Aji didaftarkan pihak kuasa hukum sejak 16 Juni 2021 dengan nomor perkara 68/Pid.Pra/2021/PNJKT.SEL.

Dalam petitumnya, pihak angin meminta PN Jaksel mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Angin secara keseluruhan.

Baca Juga:

KPK Periksa Pegawai Gunung Madu Plantations Terkait Kasus Suap Pajak

Yakni menyatakan Surat Perintah Penyidikan (Sprin.Dik) No. Sprin.Dik/03/DIK.00.01/02/2021 tanggal 4 Februari 2021 yang dijadikan dasar oleh KPK menjerat Angin dalam kasus suap penurunan nilai pajak Ditjen Pajak Kemenkeu tidak sah dan tidak mengikat secara hukum.

Pihak Angin juga meminta penahanan terhadap Angin berdasarkan Surat Perintah Penahanan No. Sprin.Han/24/DIK.01.03/01/05/2021 tanggal 4 Mei 2021 tidak sah dan tidak mengikat secara hukum.

"Memerintahkan kepada Termohon (KPK) untuk membebaskan Pemohon (Angin) dan mengeluarkannya dari tahanan," demikian bunyi petitum pihak Angin dikutip Jumat (16/7).

Ilustrasi. KPK (Antara)
Ilustrasi. KPK (Antara)

Pihak Angin juga meminta PN Jaksel menyatakan bahwa seluruh tindakan penyitaan dalam kasus ini tidak sah dan tidak mengikat secara hukum.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.

KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara penurunan nilai pajak ini ke penyidikan pada Februari 2021. Pengumuman tersangka dilakukan pada, Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga:

KPK Dalami Aliran Suap Pejabat Pajak Lewat Lima Pegawai Bank Panin

Keenam tersangka tersebut yaitu Angin Prayitno Aji (APA) selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019, Dadan Ramdani (DR) selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak.

Kemudian Ryan Ahmad Ronas (RAR) dan Aulia Imran Maghribi (AIM) selaku konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations, dan Veronika Lindawati (VL) kuasa wajib pajak PT Bank Pan Indonesia atau Bank Panin, dan terakhir Agus Susetyo (AS) selaku konsultan pajak terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama. (Pon)

Baca Juga:

KPK Korek Keterangan Chief of Finance Officer Bank Panin Terkait Kasus Pajak

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Manado
Indonesia
Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Manado

Auliansyah menjelaskan penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa (29/11) dengan bantuan dari Polda Sulawesi Utara.

Keputusan Final Pj Gubernur DKI Jakarta Ada di Tangan Jokowi
Indonesia
Keputusan Final Pj Gubernur DKI Jakarta Ada di Tangan Jokowi

Menurut Ketua Komisi A yang membidangi pemerintahan (Komisi A) DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, dari semua pilihan nama yang akan diusulkan, keputusan tetap ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jusuf Kalla Kaget Dengar Ferry Mursyidan Meninggal
Indonesia
Jusuf Kalla Kaget Dengar Ferry Mursyidan Meninggal

"Saya ketemu di acara Palang Merah, dan dia masih sehat. Saya kaget waktu dikabari dia sudah meninggal. Saya mendapat kabar pas baru pulang Salat Jumat," kata JK kepada wartawan.

Klenteng Tien Kok Sie Gelar Ritual Tolak Bala Lepas Ratusan Burung Pipit
Indonesia
Klenteng Tien Kok Sie Gelar Ritual Tolak Bala Lepas Ratusan Burung Pipit

Pao Oen dilakukan sebagai upaya tolak bala dengan melepas sebanyak 888 burung pipit serta 888 ikan lele ke Sungai Bengawan Solo.

Jaksa Tolak Usulan Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Digabung
Indonesia
Jaksa Tolak Usulan Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Digabung

Usulan Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi agar pemeriksaan saksi, Selasa (1/11) mendatang digabung mendapat penolakan. Jaksa menyatakan keberatan atas usulan itu.

Gunung Semeru Lontarkan Abu Setinggi 1,5 Kilometer
Indonesia
Gunung Semeru Lontarkan Abu Setinggi 1,5 Kilometer

Gunung Semeru di Jawa Timur kembali menunjukkan aktivitas pada Senin (19/12), pukul 15.58 WIB

Jokowi Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,3 Persen di 2023
Indonesia
Jokowi Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,3 Persen di 2023

Target pertumbuhan ekonomi pada 2023 sebesar 5,3 persen (year on year/yoy) untuk menjaga keberlanjutan penguatan ekonomi nasional.

PKS dan PKB Bangun Poros Ketiga, Siap Ajak Demokrat dan NasDem
Indonesia
PKS dan PKB Bangun Poros Ketiga, Siap Ajak Demokrat dan NasDem

"Kita siap dengan Demokrat, kita siap dengan Nasdem, kita siap dengan yang lain, nggak masalah," kata dia.

Iran Akan Putuskan Sambungan Kamera Pengawas Badan Energi Atom Internasional
Dunia
Iran Akan Putuskan Sambungan Kamera Pengawas Badan Energi Atom Internasional

Iran mengatakan kepada IAEA bahwa negara tersebut berencana untuk memutuskan sambungan 20 kamera pemantauan dan peralatan lainnya.

Saksi dan Kuasa Hukum Merasa Perusahaan Surya Darmadi Didiskriminasi Masalah Izin
Indonesia
Saksi dan Kuasa Hukum Merasa Perusahaan Surya Darmadi Didiskriminasi Masalah Izin

Dia pun menilai terjadi diskriminasi lantaran hanya Surya Darmadi yang diproses pidana.