MerahPutih.com - Keresahan Bupati Banyumas Achmad Husein yang takut terjaring OTT oleh KPK mendapatkan tenggapan dari eks pegawai KPK, Tata Khoiriyah. Tata dengan tegas menyarankan kepala daerah untuk tidak melakukan korupsi jika tidak mau terjerat OTT.
"Seharusnya, kalau takut di OTT KPK, ya jangan korupsi. Bekerja dengan baik, amanah, sesuai prosedur, transparan, kan gak bakalan kena OTT. Apakah contoh OTT dari sebelumnya tidak menjadi pembelajaran yang baik buat masing-masing?, kata Tata pada cuitannya di Twitter @tatakhoiriyah, Senin (15/11)
Seharusnya, kalau takut di OTT KPK, ya jangan korupsi. Bekerja dg baik, amanah, sesuai prosedur, transparan, kan g bakalan kena OTT. Apakah contoh OTT dari sebelumnya tidak menjadi pembelajaran yg baik buat masing2? https://t.co/dIUaWQ2cHS
— tata khoiriyah (@tatakhoiriyah) November 15, 2021
Baca Juga
Hari Ini Penyidik KPK Bertolak ke Tangerang Periksa Eks Bupati Kukar
Hal senada juga diungkapkan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Novel menjelaskan mengenai delik pidana yang biasanya dijerat melalui OTT yakni suap. Dia menyebut OTT dilaksanakan apabila praktik suap sudah terjadi dan ada persetujuan kedua belah pihak.
"OTT selalu terkait dengan perbuatan Korupsi delik Suap. Suap itu dalam UU Tipikor disebut menerima hadiah/janji). Artinya setuju untuk menerima (menerima janji) sudah merupakan pidana selesai," kata Novel di Twitternya @nazaqistsha.
Sehingga, lanjut Novel, apabila petugas KPK mau melakukan OTT tinggal lihat di lapangan, apakah pejabat tersebut mau berbuat suap atau tidak.
Novel menegaskan, jika sebelum OTT dibertahukan terlebih dahulu, itu namanya adalah menbocorkan operasi senyap
"Kalo diberi tahu dulu, itu bocorkan OTT. Takut kena OTT? Ya jangan terima suap," pungkas Novel.
Bila diketahui terima, petugas tinggal OTT & ambil bukti2nya.Kalo dibilang: “sblm di OTT dicegah dulu”, itu salah paham.Krn hampir selalu perbuatan menerima janjinya sdh dilakukan.Kalo diberitahu dulu, itu bocorkan OTT.Takut kena OTT?Ya jgn terima Suap.
— novel baswedan (@nazaqistsha) November 15, 2021
Diketahui, dalam cuplikan video yang viral tersebut, Bupati Banyumas Achmad Husein meminta KPK memanggil kepala daerah yang melakukan kesalahan terlebih dulu, alih-alih melakukan OTT.
“Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak,” ujar Husein dalam video berdurasi 24 detik itu.
Menuai respons beragam dari warganet, Achmad Husein lantas mengklarifikasi cuplikan video melalui akun Instagram @ir_achmadhusein.
Menurutnya, kabupaten yang kepala daerahnya pernah di-OTT berujung pada lambatnya kemajuan daerah. Sebab, kata Husein, ada ketakutan untuk berinovasi, suasananya mencekam, ketakutan meski tidak korupsi.
“Sehingga saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara kalau perlu lima kali lipat,” ujarnya. (*)
Baca Juga
Respons KPK soal Permintaan Bupati Banyumas yang Minta 'Dipanggil Sebelum OTT'