Eks Mendag Muhammad Lutfi Diperiksa Kejagung Hari Ini Mantan Mendag Muhammad Lutfi berjalan ke luar ruangan saat usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/6). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/

MerahPutih.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada Rabu (9/8).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

Baca Juga

Kejagung Kembali Panggil Eks Mendag M Lutfi sebagai Saksi Perkara CPO

"Pemeriksaan jam 09.00 WIB," ujarnya di Jakarta, Rabu (9/8).

Pemeriksaan terhadap Lutfi ini awalnya dilakukan pada 2 Agustus 2023. Namun, eks Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu berhalangan hadir.

Penyidik kembali melayangkan panggilan berdasarkan Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 04 Agustus 2023.

Melalui kuasa hukumnya, M Lutfi menyatakan bakal hadir dalam pemanggilan yang kedua, tetapi belum ada konfirmasi pukul berapa akan hadir di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Muhammad Lutfi dipanggil sebagai saksi untuk diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai dengan April 2022.

Penyidik JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI menetapkan tiga perusahaan palm oil sebagai tersangka korporasi dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng pada Kamis (15/6).

Ketiga perusahaan tersebut, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup. Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 6,47 triliun.

Baca Juga

Kejagung Klaim Belum Temukan Fakta Mantan Mendag M Lutfi Terima Suap

Dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat Kasasi.

Lima orang terdakwa telah dijatuhi pidana penjara dalam rentang waktu 5 - 8 tahun. Kelima terpidana itu, yakni mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.

Dalam putusan perkara ini, terdapat satu hal yang sangat penting yaitu Majelis Hakim memandang perbuatan para terpidana adalah merupakan aksi korporasi.

Oleh karenanya, Majelis Hakim menyatakan bahwa yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi (tempat di mana para terpidana bekerja). Maka dari itu, korporasi harus bertanggung jawab untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan pidana yang dilakukannya.

Selain itu, perbuatan para terpidana juga telah menimbulkan dampak signifikan, yaitu terjadinya kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan daya beli masyarakat khususnya terhadap komoditi minyak goreng.

Akibatnya, dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat terhadap komoditi minyak goreng, negara terpaksa menggelontorkan dana kepada masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai senilai Rp 6,19 triliun. (*)

Baca Juga

Jaksa Ungkap Peran Mantan Mendag Lutfi di Kasus Korupsi CPO

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Larangan Bukber, Jokowi Sebut Gaya Hidup Pejabat Banyak Disorot
Indonesia
Larangan Bukber, Jokowi Sebut Gaya Hidup Pejabat Banyak Disorot

Larangan berbuka puasa bagi pejabat negara terus menimbulkan polemik.

Kehadiran Rodrigo de Paul dan Leandro Paredes Bikin SUGBK Bergemuruh Jelang Pertandingan
Indonesia
Kehadiran Rodrigo de Paul dan Leandro Paredes Bikin SUGBK Bergemuruh Jelang Pertandingan

Dua bintang timnas Argentina, Rodrigo de Paul dan Leandro Paredes tiba-tiba membuat Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, bergemuruh.

Puan Minta Mitigasi Bencana Dimaksimalkan Antisipasi Cuaca Ekstrem
Indonesia
Puan Minta Mitigasi Bencana Dimaksimalkan Antisipasi Cuaca Ekstrem

“Atas potensi hujan ekstrem dan badai di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan sekitarnya, saya mengimbau dilakukannya antisipasi bencana semaksimal mungkin,” kata Puan

Street Race Seri ke-5 Digelar di Kemayoran, Cari Bakat Terpendam
Indonesia
Street Race Seri ke-5 Digelar di Kemayoran, Cari Bakat Terpendam

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, gelaran Street Race merupakan ajang menampung hobi para pegiat balap jalanan dan mencari bakat terpendam.

Wapres Ma'ruf Minta PM Uzbekistan Bangun Sukarno Memorial Library
Indonesia
Wapres Ma'ruf Minta PM Uzbekistan Bangun Sukarno Memorial Library

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong pembangunan Sukarno Memorial Library di dekat makam ahli hadis terkemuka, Imam Bukhari, di Uzbekistan.

Tanggapan JK Terkait Sistem Pemilu Menjadi Proporsional Tertutup
Indonesia
Tanggapan JK Terkait Sistem Pemilu Menjadi Proporsional Tertutup

Upaya perubahan sistem pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup menjadi polemik.

Inspektorat DKI Periksa Massdes Aroufyy Imbas Istri dan Anak Pamer Harta
Indonesia
Inspektorat DKI Periksa Massdes Aroufyy Imbas Istri dan Anak Pamer Harta

"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Jumat (31/3).

 Jalur Selatan Tingkatkan Daya Tarik Wisata
Indonesia
Jalur Selatan Tingkatkan Daya Tarik Wisata

Pembangunan infrastruktur jalur lintas selatan di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah telah terealisasi dan selesai 100 persen aspal.

PDIP Disebut Keliru Posisikan Jokowi sebagai Petugas Partai
Indonesia
PDIP Disebut Keliru Posisikan Jokowi sebagai Petugas Partai

Padahal, dari Ketua Umum PDIP telah mengusung capres dan cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Sekjen PBB Usulkan Platform Global Atasi Krisis Biaya Hidup
Indonesia
Sekjen PBB Usulkan Platform Global Atasi Krisis Biaya Hidup

Platform ini, diyakini akan mendorong respons global berdasarkan solidaritas dan kesetaraan.