Eks KPU: Parpol Enggan Diverifikasi Faktual Dinilai Tak Siap Pemilu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 20 Januari 2018
Eks KPU: Parpol Enggan Diverifikasi Faktual Dinilai Tak Siap Pemilu
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas. (MP/Asropih)

MerahPutih.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas mengatakan, verifikasi faktual dilakukan hanya sebatas pemeriksaan kelengkapan kepengurusan, sehingga pemerintah dan DPR seperti tak ingin ada verifikasi faktual.

"Ini soal kesiapan infrastruktur partai pada level kecamatan," kata sigit saat acara diskusi bertajuk Verifikasi dan Kerumitan Tiap Pemilu, di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1).

Sigit mengaku, pada Pemilu 2014 verifikasi faktual kepengurusan partai politik (parpol) untuk tingkat kecamatan tak dilakukan.

Lebih lanjut, menurut Sigit Parpol yang enggan diverifikasi faktual dinilai tak siap sebagai peserta pemilu. "Syaratnya verifikasi faktual mencakup kepengurusan di tingkat kecamatan," kata Sigit.

Sigit menuturkan, parpol yang tak cukup siap melakukan verifikasi anggota secara rapi biasanya hanya mentok di tingkat kabupaten atau kota.

"Karena itu, partai tak cukup siap verifikasi anggota di tingkat kecamatan, tapi kabupaten mereka masih bisa pegang. Ini seperti partai kapal selam, muncul pas pemilu. Ini jadi tantangan partai politik," ungkap Sigit. (Asp)

Baca berita terkait verifikasi faktual lainnya: Ini Solusi Atasi Minimnya Waktu Pelaksanaan Verifikasi Faktual Parpol

#Pilkada 2018
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan