Eks Komisioner Komnas HAM: Kebebasan Sipil Dikudeta Negara

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 31 Maret 2020
Eks Komisioner Komnas HAM: Kebebasan Sipil Dikudeta Negara
Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai

MerahPutih.com - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengkritik rencana Presiden Jokowi yang akan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) disertai darurat sipil guna menghadapi pandemi COVID-19.

"Pemerintah menerapkan darurat sipil sama dengan kudeta negara pada kebebasan sipil (sipil liberties)," kata Pigai dalam keterangan tertulis yang diterima MerahPutih.com, Selasa (31/3).

Baca Juga

Jokowi Pilih Darurat Sipil, Mahasiswa Artikan Pemerintah Pamer Wajah Otoriter

Jika darurat sipil diterapkan, Pigai menilai, pemerintah akan semakin otoriter dan beringas kepada rakyat, dan itu akan menentang kehendak umum tentang demokrasi, HAM dan keadilan.

"Saya tolak darurat sipil karena justru menyebabkan kematian tidak terkontrol pada rakyat yang terancam dari kuman, ekonomi, namun tidak berani berekspresi tentang kondisi orang-orang lemah di Indonesia," tegas dia.

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai

Menurut Pigai masih ada cara lain yang bisa ditempuh negara untuk menghadapi ancaman virus yang berasal dari Wuhan, Tiongkok tersebut.

"Virus Corona harus dihadapi bukan dengan cara perang konvensional Ancamannya bukan militer dan nyata tetapi ancaman kuman yang tidak terlihat. Dua cara perang yang berbeda," kata Pigai.

Negara, kata Pigai, harus menyiapkan sistem layanan kesehatan khusus sampai ke pelosok untuk mengobati COVID-19. Selain itu, negara juga perlu menyiapkan tenaga profesional dan perawat secara masif.

"Integrasikan layanan kesehatan tersebut dengan layanan kesehatan atau instalasi kesehatan militer," ujarnya.

Pigai juga menyarankan pemerintah memberi peluang kepada universitas dan lembaga penelitian untuk mengembangkan teknologi dan anti virus serta menyiapkan anggaran yang cukup untuk menghadapi pandemi COVID-19.

Baca Juga

Muncul Wacana Status Darurat Sipil, Oposisi Kritik Jokowi Kebingungan

Keputusan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar disertai darurat sipil diungkapkan Presiden Jokowi ketika memimpin Rapat Terbatas Laporan Gugus Tugas COVID-19, Senin (30/3).

"Saya minta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar physical distancing dilakukan dengan lebih tegas lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Tadi sudah saya sampaikan, perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Presiden. (Pon)

#Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan